118 Guru di Majalengka Diangkat Jadi Kepala Sekolah
Bupati Majalengka, Drs H Eman Suherman MM selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) secara simbolis menyerahkan keputusan penugasan kepada 118 kepala sekolah SD dan SMP, yang terdiri dari 97 rotasi jabatan dan 18 formasi baru, termasuk jenjang pendidikan t-Ono Cahyono-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) secara resmi mengangkat 118 kepala sekolah sesuai penyerahan petikan Keputusan Bupati Majalengka tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Majalengka, Drs H Eman Suherman MM selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) secara simbolis menyerahkan keputusan penugasan kepada 118 kepala sekolah SD dan SMP, yang terdiri dari 97 rotasi jabatan dan 18 formasi baru, termasuk jenjang pendidikan taman kanak-kanak (TK).
Penyerahan tersebut dilaksanakan pada Senin 29 Desember 2025 di aula Dinas Pendidikan (Disdik) Majalengka sebagai langkah strategis dalam penguatan tata kelola pendidikan di kota angin.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Majalengka, H Rd M Umar Ma’ruf menyampaikan bahwa penugasan kepala sekolah tahun ini merupakan tindak lanjut dari kekosongan jabatan kepala sekolah yang selama beberapa tahun terakhir banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
BACA JUGA:Yauma Resmi Jadi Mitra Pengelola Zakat, Siap Himpun Zakat Resmi dan Jalankan Program Zakat Secara Transparan
"Sejak tahun 2023 lalu, cukup banyak sekolah yang dipimpin oleh Plt kepala sekolah. Hal ini terjadi karena kami menunggu regulasi baru seiring terbentuknya kementerian baru di tingkat nasional," ujar Umar Ma’ruf yang didampingi Kepala BKPSDM Majalengka, Ikin Asikin.
Umar mengatakan, terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Guru yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) menjadi landasan utama dalam proses rekrutmen dan penugasan kepala sekolah tahun ini.
Regulasi tersebut membawa perubahan signifikan dibandingkan aturan sebelumnya, khususnya dalam mekanisme seleksi dan standarisasi calon kepala sekolah.
Menurut Umar, proses pengusulan calon kepala sekolah telah dimulai sejak Juli 2025 dan dilakukan secara kolaboratif antara Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
BACA JUGA:Cicil Cuma 200 Ribuan, Ini Skema Kredit Motor LIstrik Polytron Fox R yang Hampir Kembar dengan Vario
Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan melalui Sistem Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) yang terintegrasi secara nasional.
Meski kewenangan pengangkatan kepala sekolah berada pada kepala daerah, namun standarisasi tetap mengacu pada Undang-Undang Guru dan Dosen serta regulasi kementerian.
"Tujuannya agar kualitas kepala sekolah di seluruh Indonesia memiliki standar yang sama," tandas Umar Ma'ruf.
Umar berharap, para kepala sekolah yang telah ditugaskan merupakan figur yang kredibel, memenuhi persyaratan formal dan manajerial, serta mampu meningkatkan kinerja satuan pendidikan di Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA:Rekomendasi Motor Listrik Buatan Indonesia, Polytron Fox 500 Dicas 5 Jam Bisa Tahan Seminggu, Ini Angsurannya!
Ia juga menyampaikan capaian membanggakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka, di mana seluruh jenjang pendidikan telah meraih akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional. Prestasi tersebut menempatkan Kabupaten Majalengka sebagai peringkat kedua terbaik di Jawa Barat, setelah Kabupaten Garut.
"Ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar. Kepala sekolah harus memiliki semangat tinggi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan mutu layanan pendidikan demi mencerdaskan anak bangsa," tegasnya.
Lebih lanjut, Umar menegaskan bahwa kepala sekolah tetap berstatus sebagai guru fungsional yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin satuan pendidikan, bukan sebagai pejabat struktural. Dengan demikian, tidak terdapat tunjangan jabatan struktural dalam penugasan tersebut.
Bupati Majalengka, Drs H Eman Suherman MM dalam sambutannya menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki peran strategis sebagai pemimpin pembelajaran dan motor penggerak peningkatan mutu pendidikan di daerah.
BACA JUGA:Rekomendasi Motor Listrik Buatan Indonesia, Polytron Fox 500 Dicas 5 Jam Bisa Tahan Seminggu, Ini Angsurannya!
"Saya berharap para kepala sekolah yang hari ini menerima keputusan penugasan dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi. Kepala sekolah bukan sekadar jabatan, tetapi tugas pengabdian untuk membangun kualitas sumber daya manusia Majalengka,” pesan Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa kepala sekolah merupakan guru yang diberikan tugas tambahan sebagai pemimpin satuan pendidikan, sehingga dituntut untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme, etika, dan semangat melayani.
"Kepala sekolah adalah guru fungsional yang diberi kepercayaan memimpin organisasi sekolah. Oleh karena itu, saya minta agar seluruh kepala sekolah mampu menjadi teladan, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan peserta didik," katanya.
Orang nomor satu di kota angin ini menegaskan bahwa penugasan kepala sekolah tahun 2025 ini merupakan salah satu bagian dari implementasi misi pembangunan daerah, yaitu peningkatan kualitas pendidikan.
BACA JUGA:Kredit Motor Listrik Polytron Fox R Angsuran Terenedahnya Cuma 200 Ribuan, Berikut Tabel Lengkapnya
"Melalui momentum ini, Pemkab Majalengka optimistis kualitas tata kelola pendidikan akan semakin kuat, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan demi terwujudnya Majalengka "Langkung SAE" dan berdaya saing," tandasnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
