MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Desa Leuwimunding menjadi satu satunya desa di kecamatan Leuwimunding yang memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Berada di lahan seluas 528 meter persegi, cukup mampu mengatasi permasalah sampah di desa tersebut. Bahkan desa ini mampu meminimalisir dan menekan volume sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Heuleut, Kadipaten yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Kepala desa Leuwimunding, Aang Rukman Lesmana mengungkapkan pengelolaan sampah di desanya memang belum 100 persen selesai. Terutama dibutuhkannya teknologi baru atau alat tungku pembakaran yang tidak menimbulkan polusi udara.
"Desa bebas sampah itu bukan tidak mungkin bakal terwujud. Salah satunya dengan konsisten fokus terhadap kepedulian lingkungan dan penanganan sampah dapat selesai di desa," kata Aang, disela aktivitas pengelolaan sampah di TPS, Jumat 24 Januari 2025.
Aang menjelaskan, TPS di desanya itu memang sudah berjalan sejak setahun terakhir. Sebelumnya, kondisi TPS tidak pernah terurus akibat tidak adanya sumber daya manusia (SDM) yang peduli terhadap lingkungan.
Namun perlahan mulai ada, dan bahkan setiap hari bekerja mengurai dan membakar sampah-sampah plastik, sampah rumah tangga hingga sampah yang dikirim dari pasar desa Leuwimunding.
Setahun yang lalu saat kondisi TPS tidak terawat, dirinya bersama warga turun langsung ke lokasi ini untuk membersihkan puluhan ton sampah yang sudah menggunung.
"Bahkan jika dihitung untuk membersihkan tumpukan sampah di TPS ini sampai diangkut oleh 148 dump truk selama seminggu karena kondisinya sudah penuh akibat tidak dikelola selama satu tahunan," tutur Aang.