Ini sudah sangat jelas, bahwa untuk menutupi kesalahannya mereka secara formal membuat surat meminta identitas diri H Karmanudin.
Pihaknya menganggap bahwa apapun yang dilakukan oleh Aceng Jarkasih dan kawan-kawan terkait bentuknya surat ataupun pihaknya akan menanggapi itu.
Sebaiknya Aceng Jarkasih dan kawan-kawan sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan sampai ingkrahnya persoalan ini.
"Artinya sampai munculnya keputusan dari perkara yang sedang kita laporkan. Karena sebentar lagi mungkin ini prosesnya akan naik ke tahap lebih lanjut," ungkap dia.
Pihaknya meyakini tidak lama lagi akan ada gelar perkara menjadi tahap penyidikan. Pihaknya juga yakin apa yang tengah dilakukan tetap berdasar pada koridor yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Sekali lagi kami tegaskan Pak Karmanudin sampai hari ini tidak mengklaim sebagai pembina YPPM karena masa jabatannya sudah habis. Dan munculnya orang baru yayasan YPPM yang sekarang diklaim oleh Aceng Jarkasih dan kawan-kawan itu adalah orang yayasan yang ilegal," tandasnya. (ono)