DPRD Desak Pemkab Majalengka Segera Bayar Utang Warisan BPJS PNS Rp35 M

Selasa 15-10-2024,11:30 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Leni Indarti Hasyim

Karena pembahasan RAPBD di Majalengka lebih dulu dibandingkan provinsi, saat ini Pemkab belum mengetahui prediksi dana transfer dari pemerintah provinsi Jawa Barat.

Sedangkan prioritas dalam RAPBD Tahun 2025, adalah sesuai dengan rancangan pembangunan daerah, konektivitas wilayah, dan infrastruktur.

"Contohnya ada kaitan dengan lingkungan hidup, untuk pengelolaan sampah, termasuk juga untuk UMKM. Ini akan banyak kita lakukan, dan kita akan berusaha meningkatkan pendapatan yang selama ini belum tergali, termasuk utang BPJS yang harus dipenuhi sejak tahun 2021," jelasnya. (bae)

Kategori :