DPRD Desak Pemkab Majalengka Segera Bayar Utang Warisan BPJS PNS Rp35 M

Selasa 15-10-2024,11:30 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Fraksi Karya Demokrat DPRD Kabupaten Majalengka menyoroti utang warisan BPJS PNS yang saat ini telah mencapai Rp35 miliar.

Saat dikonfirmasi pada Senin (14/10) usai menghadiri Rapat Paripurna, Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025, Dasim Raden Pamungkas, Ketua Fraksi Karya Demokrat, membenarkan bahwa fraksinya telah menyoroti usulan tersebut dan meminta Pemda Majalengka untuk segera melunasi utang warisan.

"Saya sebagai Ketua Fraksi menyampaikan pandangan umum Fraksi Karya Demokrat. Yang paling kami soroti adalah utang warisan sebesar Rp 35 miliar kepada BPJS PNS dari tahun 2021 sampai 2023," ungkapnya.

"Kami mendorong pemerintah daerah dan Pj Bupati untuk segera melunasi utang tersebut," imbuhnya.
Selain itu, Dasim juga menyampaikan usulan agar Pemda Majalengka merelokasi anggaran penyertaan modal sebesar Rp25 miliar ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menyelesaikan utang warisan yang telah terjadi sejak tahun 2021 hingga 2023.

BACA JUGA:Tim Pemenangan Karna-Koko Ajak Masyarakat Laporkan Intimidasi

Beberapa anggota legislatif merasa malu, terutama karena setiap bulan DPRD selalu menerima surat tagihan dari BPJS PNS.

"Daripada memberikan modal, lebih baik bayar utang warisan dulu. Ini adalah utang dari tahun 2021 hingga 2023, bukan utang sekarang," kata Dasim.

"Kita (DPRD) menerima tagihan utang setiap bulan. Oleh karena itu, kami mendorong untuk segera melunasi. Relokasi saja dari penyertaan modal BUMD sebesar 25 miliar," tambahnya.

Terpisah, Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan bahwa pembahasan RAPBD 2025 kali ini diajukan lebih awal dibandingkan pembahasan APBD di tingkat provinsi.

BACA JUGA:Tiba Di Kota Balikpapan, Menteri AHY Menuju IKN untuk Peresmian dan Penyerahan Sertipikat

Menurutnya, saat ini ada pos pendapatan yang berkaitan dengan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi yang belum termasuk dalam pembahasan APBD.

"Jadi, sebetulnya bukan berarti APBD 2025 menurun, tetapi karena pembahasan kita berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang lebih dahulu dari pembahasan RAPBD tingkat provinsi," kata Dedi.

"Nanti, jika pembahasan ini berlangsung, akan saling berkaitan dengan provinsi. Setelah itu, akan ada prediksi dari pihak pemerintah terkait pendapatan transfer dana bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi, dan itu akan otomatis menambah PAD. Saya yakin bahwa APBD 2025 sesungguhnya meningkat dibandingkan tahun 2024," sambungnya.

Dedi juga menyebutkan bahwa kemarin APBD Pemkab seolah turun Rp24 miliar, tetapi sebenarnya tidak ada pos yang dimaksud, yang hilang adalah pos dari dana transfer pemerintah pusat.

BACA JUGA:Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Warga Lumajang Berharap Program PTSL Terus Berlanjut

Kategori :