IKM Majalengka 94,8, Bupati Eman Suherman: Reformasi Birokrasi dan Layanan Publik Kian Prima
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Majalengka mencapai 94,8 berdasarkan survei terhadap 8.297 responden layanan publik.-Ono Cahyono-radarmajalengka
RADARMAJALENGKA.COM – Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik di Kabupaten Majalengka mencapai 94,8 berdasarkan survei terhadap 8.297 responden di berbagai unit layanan pemerintah daerah. Capaian ini menempatkan kualitas pelayanan publik daerah pada kategori sangat baik.
Bupati Majalengka Eman Suherman menyatakan, tingginya nilai IKM menjadi indikator keberhasilan reformasi birokrasi dan peningkatan mutu layanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
“Alhamdulillah, indeks kepuasan masyarakat kita mencapai 94,8. Ini menunjukkan pelayanan publik di Kabupaten Majalengka sudah berada pada kategori sangat baik. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan dukungan masyarakat,” ujar Bupati, Rabu (24/2/2026).
BACA JUGA:Ramadan, Layanan PELATARAN ATR/BPN Tetap Buka di Akhir Pekan, Warga Jakarta Barat Terbantu
Survei Berdasarkan 9 Unsur Pelayanan Publik
Survei IKM dilakukan dengan mengacu pada sembilan unsur pelayanan publik, meliputi persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana prasarana, serta penanganan pengaduan.
Mayoritas responden menyatakan puas hingga sangat puas terhadap layanan yang diterima. Hasil tersebut menunjukkan efektivitas upaya penyederhanaan prosedur, peningkatan kompetensi aparatur, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan.
Fokus Digitalisasi dan Pemerataan Layanan
Meski capaian IKM tinggi, Bupati menegaskan pemerintah daerah tidak akan berpuas diri. Evaluasi berkala akan terus dilakukan agar layanan publik tetap adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Capaian ini bukan akhir, tetapi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Masih ada ruang perbaikan, terutama dalam digitalisasi layanan dan pemerataan kualitas hingga kecamatan dan desa,” katanya.
Pemkab Majalengka juga membuka ruang partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan survei berkala agar masyarakat dapat memberi masukan langsung terhadap pelayanan.
Dengan capaian IKM 94,8, Pemkab menargetkan peningkatan kualitas layanan berkelanjutan sekaligus mempertahankan predikat sangat baik pada tahun-tahun mendatang. Kepuasan masyarakat pun ditegaskan sebagai indikator utama kinerja pelayanan publik seluruh perangkat daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
