MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemkab Majalengka menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI.
SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Dalam pencapaian kinerja 2024, Pemkab Majalengka mendapatkan penilaian 70,52 poin dan meraih predikat BB.
Penilaian ini meningkat dibandingkan dengan 2023, yang mencapai 68,00 poin dan mendapatkan predikat B.
Bahkan, Kabupaten Majalengka menjadi satu-satunya perwakilan dari Provinsi Jawa Barat yang meraih predikat tersebut.
BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Tekankan Pentingnya Infrastruktur Jalan karena Pengaruhi Harga Barang
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyerahkan langsung penghargaan itu kepada Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, dalam acara SAKIP Award 2024 di Jakarta pada Rabu (2/10/2024).
Dedi menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan komitmen penuh Pemkab Majalengka untuk meningkatkan implementasi penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang mencakup prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP.
"Pencapaian ini berkat kekompakan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Majalengka dalam mengembangkan perencanaan berbasis kinerja yang terpadu. Predikat BB ini merupakan akumulasi dari kekompakan semua OPD yang memahami dan menerapkan SAKIP dengan baik," katanya.
Ia menambahkan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam sistem kinerja di lingkungan Pemkab Majalengka.
Selain itu, capaian tersebut harus dapat memotivasi dan menciptakan inovasi sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dalam setiap program kerja agar tepat sasaran.
BACA JUGA:Syaikhu-Habibie Kompak Kampanye di Ciamis, Perkuat Basis Dukungan Priangan Timur
"Penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol kesuksesan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus meningkatkan kinerja. Predikat BB ini harus menjadi motivasi untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.
Dedi mengakui bahwa SAKIP adalah alat ukur penting dalam mengevaluasi kinerja instansi pemerintah daerah.
Nilai SAKIP yang tinggi menunjukkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik, serta komitmen dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
"Pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat yang mendapatkan predikat BB hanya Kabupaten Majalengka. Oleh karena itu, kita harus berbangga karena tata kelola Pemkab Majalengka sudah dihargai dan dinilai kinerjanya memuaskan oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian PANRB," tuturnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas berharap gelaran penghargaan SAKIP Award 2024 dapat meningkatkan kolaborasi antar pemerintah dalam menerapkan akuntabilitas kinerja yang progresif dan inovatif.
"Dengan memaksimalkan peran pemerintah daerah melalui upaya refocusing program dan kegiatan berdasarkan analisis efektivitas biaya (cost-effectiveness analysis), program dan kegiatan dapat tepat sasaran dan mampu menjawab isu-isu strategis daerah," pungkasnya. (bae)