Indeks SPBE Majalengka Meningkat, Raih Predikat Sangat Baik, Layanan Digital Kian Optimal

Indeks SPBE Majalengka Meningkat, Raih Predikat Sangat Baik, Layanan Digital Kian Optimal

Kepala Diskominfo Majalengka, Irwan ST SKom MM mengatakan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Majalengka mengalami peningkatan dengan meraih nilai 3,91 dan masuk kategori “Sangat Baik.”-Diskominfo -radarcirebon

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dalam mendorong transformasi digital pemerintahan membuahkan hasil positif.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025 dari Kementerian PANRB, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Majalengka mengalami peningkatan dengan meraih nilai 3,91 dan masuk kategori “Sangat Baik.”

Capaian tersebut menunjukkan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di berbagai domain. Domain Kebijakan SPBE memperoleh nilai 4,80, sementara Domain Layanan SPBE mencapai 4,51. Khusus pada Layanan Publik Berbasis Elektronik, Kabupaten Majalengka mencatat nilai tinggi sebesar 4,83, mencerminkan peningkatan kualitas layanan digital kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, Irwan ST SKom MM menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

BACA JUGA:TP Posyandu Majalengka Salurkan Bantuan Rutilahu di Jatiwangi dan Banjaran

Menurutnya, peningkatan Indeks SPBE merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang secara konsisten dalam mengimplementasikan digitalisasi pemerintahan.

“Alhamdulillah, capaian Indeks SPBE dengan predikat sangat baik ini menjadi bukti komitmen Pemkab Majalengka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Irwan, Kamis 8 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa capaian ini akan menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan, terutama pada aspek manajemen SPBE dan audit teknologi informasi dan komunikasi (TIK), agar penerapan SPBE semakin terintegrasi dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Menurut Irwan, kenaikan ini menandakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan teknologi informasi.

BACA JUGA:Kredit Motor Listrik Polytron Fox 500 Tanpa DP di 2026, Cicilan 950 Ribuan, Tenaga 5000 Watt Rasa Skutik Maxi

Sejalan dengan itu, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menegaskan bahwa penerapan SPBE di pemerintah daerah merupakan kunci dalam mewujudkan birokrasi yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik.

MenPANRB juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan integrasi layanan digital dan memperkuat tata kelola SPBE.

Pemkab Majalengka berkomitmen menjadikan SPBE sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. (ono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait