MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejak Selasa, 1 Oktober 2024.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaeman, AP MSi mengatakan terdapat 500 formasi PPPK yang dibuka pada seleksi kali ini, meliputi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
Menurut Gatot, formasi PPPK untuk tenaga guru menjadi yang terbanyak di Kabupaten Majalengka, yakni mencapai 300 formasi.
"Untuk tenaga kesehatan, dibuka 100 formasi dalam seleksi PPPK tahun ini," ujar Gatot Sulaeman pada Rabu, 2 Oktober 2024.
BACA JUGA:Motif Batik Khas Majalengka Bakal Dipatenkan
Sementara itu, posisi tenaga teknis yang bakal ditempatkan di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Majalengka pada seleksi PPPK kali ini mencapai 100 formasi.
Ia menjelaskan bahwa seleksi PPPK di Kabupaten Majalengka ini berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Nomor 347 Tahun 2024.
"Kami memastikan seluruh proses seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Majalengka tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis," kata Gatot Sulaeman.
Ia menyampaikan bahwa seleksi PPPK tahun ini dikhususkan bagi pelamar prioritas guru, D-IV Bidan Pendidik 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.
BACA JUGA:Ketua Komisi II DPR RI Akui Hubungan Mitra Kerja Paling Akrab dengan Kementerian ATR/BPN
Selain itu, rentang gaji yang akan diterima bagi yang lolos seleksi PPPK bervariasi, yaitu untuk formasi guru berkisar antara Rp3,2 juta-Rp3,6 juta, formasi tenaga kesehatan Rp2,8 juta-Rp 3,8 juta, dan tenaga teknis Rp2,2 juta-Rp3,6 juta. Besaran gaji minimal hingga maksimal ini berbeda-beda sesuai formasi dan tugas kerja masing-masing.
"Untuk persyaratan lengkap mengenai seleksi PPPK di Kabupaten Majalengka, dapat diunduh melalui tautan https://tinyurl.com/pengadaanpppkmjlk2024," imbuh Gatot.
Tahapan pendaftaran seleksi PPPK di Kabupaten Majalengka bagi pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, dimulai pada 1 - 20 Oktober 2024.
Sementara pendaftaran seleksi PPPK bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah, akan dibuka mulai 17 November-31 Desember 2024.
BACA JUGA:Selenggarakan HANTARU 2024 Run & Fun 5k, Menteri AHY Harapkan Pegawai Semakin Solid dan Kompak