MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, video dukungan terhadap salah satu bakal calon Bupati Majalengka, Eman Suherman, yang disuarakan oleh sejumlah organisasi kepemudaan di Kabupaten Majalengka menjadi viral.
Video berdurasi 30 detik tersebut menampilkan pernyataan dukungan dari Ketua Pemuda Pancasila, Ketua KNPI, Ketua Karangtaruna, Ketua KONI, dan Ketua FKPPI secara terbuka kepada Eman Suherman, dan hal ini menjadi sorotan publik.
Salah satu sorotan datang dari Wakil Ketua DPRD Majalengka, H Asep Eka Mulyana, yang akrab disapa Jipep.
Ia mengungkapkan bahwa keterlibatan Ketua DPD KNPI Majalengka dianggap telah membawa nama organisasi ke dalam politik praktis, yang dinilai melanggar konstitusi organisasi.
Menurut Jipep, pernyataan dukungan tersebut tidak layak diumumkan secara publik.
"Ketua KNPI Majalengka sebaiknya mundur dari jabatannya jika terlibat dalam dukung-mendukung di Pilkada," tegas Jipep kepada media pada Senin (19/8).
BACA JUGA:KPU Majalengka Terima RPJMD dari Pemkab
Ia menambahkan bahwa Ketua DPD KNPI Majalengka dan jajarannya seharusnya menjaga netralitas, terutama menjelang tahun politik.
Meskipun pengurus memiliki hak politik secara pribadi, KNPI sebagai organisasi harus tetap netral dan tidak memihak kepada calon atau partai politik manapun.
“Pemuda harus menjadi penyejuk, mewakili pemerintah di tahun politik mendatang. Jika ada yang mencalonkan diri dari partai apa pun, silakan. Namun, secara organisasi, KNPI harus berdiri netral,” papar politisi Partai Golkar ini.
Jipep juga mengingatkan bahwa KNPI bukan sekadar organisasi biasa atau dibentuk untuk kepentingan pribadi, melainkan organisasi yang menaungi berbagai organisasi kepemudaan, termasuk yang berafiliasi dengan partai politik dan ormas lainnya.
BACA JUGA:Bintang Timur Cingambul Majalengka Juara Piala Eman Nu Urang
Oleh karena itu, KNPI memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kesatuan dan kebersamaan.
“Jika secara pribadi seseorang memiliki politik masing-masing, itu tidak masalah. Namun, secara organisasi, KNPI harus tetap netral,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa jika pernyataan Ketua KNPI, termasuk Ketua Karang Taruna, dibiarkan tanpa sanksi, hal ini berpotensi memicu perpecahan di tubuh kedua organisasi tersebut.
Semangat persatuan dan kebersamaan harus terus dijaga agar KNPI dan Karang Taruna terhindar dari konflik internal.
Jipep juga mengingatkan bahwa pimpinan organisasi yang menerima bantuan dari APBD sebaiknya bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. "Komunikasi yang baik dan saling mendukung antar pimpinan organisasi sangat penting agar keberadaan ormas kepemudaan bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara," tutupnya.
BACA JUGA:Pake Baju Adat Betawi, Wamen ATR/Waka BPN Ikuti Upacara Kemerdekaan di IKN