PDIP Majalengka Batalkan Aksi Massa, Ajukan Kasasi ke MA Secara Elektronik

PDIP Majalengka Batalkan Aksi Massa, Ajukan Kasasi ke MA Secara Elektronik

Ketua DPC PDIP Karna Sobahi menyampaikan pihaknya bersama tim hukum dari DPP, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan DPC -- selaku Tergugat I, II, dan III -- akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. -Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Majalengka mengumumkan pembatalan rencana aksi massa yang semula dijadwalkan untuk mengiringi pengajuan memori kasasi ke Pengadilan Negeri Majalengka pada Senin (7/7).

Keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, yang menegaskan bahwa upaya hukum sebaiknya ditempuh melalui jalur elektronik guna menghindari potensi gangguan keamanan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat DPC PDIP Majalengka pada Senin pagi, Ketua DPC PDIP Karna Sobahi menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim hukum dari DPP, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan DPC -- selaku Tergugat I, II, dan III -- akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas putusan majelis hakim sebelumnya yang menyatakan tidak sah Surat Keputusan Ketua Umum DPP PDIP.

BACA JUGA:Majalengka Bergerak! Reformasi RSU, Tower 50 Meter, dan Rp172 Miliar Dana Investasi Siap Dimanfaatkan

“Kami akan mengajukan memori kasasi melalui sistem elektronik sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 207 Tahun 2023. Ini merupakan langkah konstitusional dan sah secara hukum,” ujar Karna.

Ia menambahkan, sebelumnya muncul antusiasme luar biasa dari para kader partai, termasuk Satuan Tugas (Satgas) dari wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) serta Sumedang. Bahkan, sejumlah simpatisan dari luar daerah telah bersiap hadir untuk mengawal proses hukum tersebut di pengadilan.

“Dukungan ini sangat luar biasa. Awalnya, ada rencana dari ratusan hingga lebih dari seribu orang untuk hadir ke Majalengka. Kami bahkan melakukan konsolidasi hingga tengah malam untuk mempersiapkan fasilitas keberangkatan,” ungkapnya.

Namun, setelah berkoordinasi dengan DPP dan mempertimbangkan situasi keamanan, DPC PDIP Majalengka memutuskan untuk membatalkan kehadiran massa dalam jumlah besar. Keputusan ini juga telah disampaikan kepada pihak kepolisian setempat yang sejak awal telah bersiaga.

BACA JUGA:Lewat Program BRI, Couplepreneur Sukses Bawa Kerajinan ‘Craftote’ Tembus Pasar Ekspor Asia dan Amerika

“Kami khawatir akan terjadi penyusupan atau tindakan-tindakan yang tidak bisa kami kendalikan jika massa besar turun ke jalan. Kami ingin menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Karna.

Lebih lanjut, Karna menjelaskan bahwa meskipun Satgas partai loyal dan terkoordinasi, mereka memiliki sensitivitas tinggi terhadap dinamika politik.

Ia mengaku sempat kesulitan meredam semangat para kader yang sudah dalam perjalanan, termasuk dari Sumedang, namun pada akhirnya semua pihak menerima keputusan DPP dengan penuh kedewasaan.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Tarsono D Mardiana, menambahkan bahwa pengendalian langsung terhadap Satgas bukan berada di bawah wewenang DPC Majalengka.
Satgas memiliki struktur komando tersendiri di tingkat provinsi dan berkoordinasi melalui jaringan internal partai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait