MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - PABPDSI Kabupaten Majalengka menepis tudingan bahwa kegiatan Jambore BPD disinyalir ditunggangi oleh agenda politik, bahkan beredar kabar adanya agenda deklarasi terhadap salah satu calon.
Isu tersebut muncul menyusul adanya voice note yang disebarkan kepada beberapa anggota BPD.
Namun, dalam rapat pengurus dan panitia Jambore BPD, Dewan Pakar PABPDSI Kabupaten Majalengka, yang terdiri dari Dr H Dadang Sudarno, Drs H Abdul Ghani, dan Sekretaris PABPDSI Majalengka Dr Haris Fauzi, menegaskan bahwa isu tersebut tidak memiliki dasar.
Dadang menjelaskan bahwa dalam Jambore tersebut tidak ada agenda politik, sesuai dengan Ad/ART PABPDSI.
Kegiatan ini sejalan dengan upaya peningkatan kapasitas dan kemampuan BPD dalam menjalankan tupoksinya.
Lebih lanjut, Dadang menyatakan bahwa dalam kegiatan Jambore BPD yang akan digelar di akhir bulan ini, tidak ada agenda deklarasi.
BACA JUGA:RSUD Majalengka Gelar Seminar Diabetes Melitus
Yang ada, kata dia, adalah rekomendasi Jambore yang bertujuan memperkuat tupoksi BPD dan menyamakan persepsi arah perjuangan BPD dalam pembangunan desa sesuai dengan UU desa.
"Saya pastikan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar. Kegiatan jambore murni merupakan kegiatan organisasi dalam rangka penguatan kapasitas BPD dan tidak ada unsur politiknya," ungkapnya Senin (10/6).
Pendapat serupa disampaikan oleh Drs H Abdul Ghani MM, mantan Asda 1 yang juga menjabat sebagai Dewan Pakar BPD.
Menurutnya, untuk menjaga netralitas kegiatan Jambore, pihaknya telah mengusulkan agar hanya pihak terkait yang diundang, seperti pengurus PABPDSI Jabar dan pusat serta narasumber.
BACA JUGA:Implementasi Layanan Elektronik di 11 Kantah Diluncurkan Menteri AHY di Jawa Barat, Cek Disini
Ketika ditanya tentang upaya untuk membatalkan atau menunda kegiatan Jambore, Gani menegaskan bahwa kegiatan tersebut akan tetap berlangsung sesuai rencana awal.
Organisasi PABPDSI merupakan organisasi profesi yang independen dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
"Kegiatan tetap berjalan sesuai rencana awal, mengingat semua persiapan telah dilakukan secara matang. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda resmi organisasi dan harus berjalan sesuai keinginan pengurus PABPDSI dan anggota BPD di Kabupaten Majalengka," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris PABPDSI Dr Haris Fauzi menambahkan bahwa kegiatan tersebut sepenuhnya didanai oleh iuran anggota BPD.
Setiap desa diharapkan mengirimkan dua perwakilan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Acara intinya adalah membahas revisi UU desa yang berkaitan dengan tupoksi BPD dan perubahan aturan lainnya.
BACA JUGA:Setelah Penantian Panjang,Mumun Warga Kabupaten Bandung Terima Sertifikat Tanah