MAJALENGKA , RADARMAJALENGKA.COM – Harga komoditas cabai di sejumlah pasar tradisional di Majalengka mengalami kenaikan. Keadaan ini sudah hampir terjadi selama beberapa pekan terakhir.
Para petani di wilayah Ligung mengaku ada kenaikan harga cabai jenis hijau Rp7 ribu per kilogram. Dari semula hanya Rp13 ribu per kilogram saat ini mencapai Rp20 ribu per kilogram.
"Sekarang ada kenaikan dari sebelumnya. Mungkin karena di tingkat pasar tradisional naik, jadi berpengaruh terhadap kenaikan di tingkat petani," tutur Arya petani Sukawera kecamatan Ligung, Selasa 5 Maret 2024.
Sementara itu, saat ini harga cabai hijau yang biasanya dijual Rp35 ribu per kilogram, kini melejit menjadi Rp40 hingga Rp50 ribu per kilogram.
BACA JUGA:Kang Nana Membuka Turnamen Voli, SMKN 1 Lemahsugih Juara Majalengka Berkah CUP 2024
Bandar cabai asal Majalengka yang memasok ke pasar induk Jakarta dan Cikampek, Samsudin mengungkapkan kenaikan harga cabai hijau juga diikuti oleh kenaikan cabai rawit yang meningkat.
"Untuk cabe rawit hasil olahan, yang biasanya dibandrol Rp40 ribu per kilogram, kini bisa mencapai Rp80 ribu per kilogram," tuturnya, kemarin.
Kenaikan harga komoditi ini, kata pria yang sudah 10 tahun bergelut dengan dunia sayuran dan pasar itu mengaku penyebab naiknya harga cabai ini dikarenakan berkurangnya pasokan.
Sehingga membuat stok cabai terbatas, sementara permintaan di pasaran meningkat. Sehingga membuat harga semakin tinggi.
BACA JUGA:Manfaat dan Kandungan Minyak Zaitun Bagi Kesehatan Tubuh, Cek Lengkapnya.
“Sesuai hukum ekonomi, ketika barang terbatas, sementara kebutuhan tinggi maka akan berdampak pada naiknya harga barang tersebut,” ucap dia. (ono)