KPU Kabupaten Majalengka mencatat surat suara Pemilu 2024 yang mengalami kerusakan mencapai ratusan. Jumlah tersebut ditemukan saat proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Surat suara yang rusak dipastikan telah direkap, dan dilaporkan secara berjenjang ke KPU Provinsi Jawa Barat maupun KPU RI.
"Jumlahnya enggak banyak, kira-kira 400-anlembar surat suara," ujarnya
Ia mengatakan, surat suara rusak tersebut juga dipastikan telah dilakukan penggantian, sehingga jumlahnya memenuhi kebutuhan Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA:Kampanye Akbar di Bandung, Anies Sebut Masyarakat Jawa Barat Konsisten dengan Perubahan
"Alhamdulillah, dari KPU Jabar juga kooperatif, surat suara yang rusak langsung dilakukan penggantian ketika kami merekap dan melaporkannya," kata Teguh.
Karenanya, pihaknya memastikan jumlah kelima jenis surat suara yang dibutuhkan untuk pemungutan suara pada
14 Februari 2024 di Kabupaten Majalengka sesuai DPT Pemilu 2024.
Namun, Teguh tidak merinci temuan ratusan surat suara rusak itu dari surat suara apa saja, dan jumlah masing-masingnya berapa banyak.
Ia hanya memastikan tidak ada kekurangan surat suara di Kabupaten Majalengka, sehingga mulai hari ini pun logistik Pemilu 2024 didistribuskan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). (bae)