RADARMAJALENGKA.COM - Waktu khusus untuk debt collector datang ke rumah ternyata tidak diketahui karena tidak ada waktu tertentu bisa berminggu-minggu maupun berbulan-bulan lamanya.
Namun pemerintah sudah memberikan waktu tertentu untuk debt collector selaku pihak penagih hutang hanya 90 hari dan setelahnya akan terbebaskan sesuai dengan pasal 51 dalam peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2022 yang
BACA JUGA:BPD Ngotot Minta Insentif, Membandingkan dengan Daerah Lain yang Dapat Rp8 Juta
mengatur tentang tingkat kualitas pendanaan atau penyaluran dana.
Aturan pemerintah ini masih banyak dilanggar oleh penagih hutang dikarenakan sistem pinjaman online memiliki aturan yang berbeda.
Dapat terlihat dari iklan-iklan pinjol yang memberikan kemudahan dalam pencairan pinjaman sehingga menjadi
BACA JUGA:Penyebab Keringat Dingin di Telapak Tangan, Berikut Tips Mengatasinya
solusi bagi orang yang sedang kesulitan dalam keuangan.
Banyak orang berpikir dan merasa terbantu dengan adanya pinjaman online ini, tapi kamu juga harus selektif karena banyak pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK.
Sebelum kamu meminjam pinjaman online sebaiknya kamu mengetahui terlebih dahulu tentang perusahaan yang
BACA JUGA:Faktanya Alis Mengikuti Kelopak Mata Pada Saat Kedutan Terjadi
memberikan pinjol, apakah pinjol ini legal atau ilegal
Semakin maraknya konsumen pinjol gagal bayar cicilan dikarenakan bunga yang semakin besar dan konsumen tidak tepat waktu membayar angsuran.
Debt collector akan mendatangi nasabah yang gagal bayar setelah melakukan beberapa proses penagihan
BACA JUGA:Kedutan Berlebihan Pada Alis Kanan Berbahaya, Menjadi Beberapa Gejala Serius