Memiliki Citra Negatif di Masyarakat, Bagaimana Seharusnya Etika Debt Collector Dalam Penagihan?

Rabu 04-10-2023,15:00 WIB
Reporter : Dewi N
Editor : Dewi N

5. Menghindari kontak fisik dengan debitur dan keluarga debitur

6. Tidak menerima segala bentukuang atau sogokan dan semacamnya dalam penagihan

7. Tidak melakukan ancaman kepada debitur dan keluarga debitur

8. Membawa fotocopy surat kuasa yang dilegalisir oleh kantor external Agency, surat tugas resmi dan identitas diri professional collector Agency yang dilengkapi dengan foto diri

BACA JUGA:Uga Wangsit Siliwangi Ramalkan Kerajaan Pajajaran Anyar Bangkit, Wilayah Baru di Lebak Cawene, Cek Lokasinya

9. Tidak menerima kuitansi atau tanda terima palsu

10. Mengutamakan sikap professional, persuasif, dan melakukan negosiasi dengan baik tanpa mengintimidasi debitur

11. Tidak memberikan data debitur kepada profional Agency lain atau perusahaan external Agency lain

12. Tidak memberikan informasi yang salah kepada debitur mengenai total tunggakan dan denda keterlambatan yang harus dibayar.

BACA JUGA:Majalengka Raih Peringkat Kedua Terpanas, Berapa Suhu Hari Ini Menurut BMKG?

Demikian etika yang harus dimiliki bagi seorang debt collector saat penagihan.

Kategori :