Patroli siber dilaksanakan 24 jam secara bergantian, tim selalu memonitor kegiatan yang ada di ranah siber, termasuk dengan judi online.
“Terkait dengan perjudian online di tahun 2023 ini kami sudah menangani atau melakukan pengungkapan sebanyak 77 kasus dan 130 tersangka,” kata Dany. (jpnn/antara)
BACA JUGA:Bertualang Seru Bareng Yamaha Classy di Hari Pelanggan Nasional
BACA JUGA:Baznas Majalengka Bantu Penderita Gizi Buruk, Beri Dana Bantuan Berobat