MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Viralnya postingan gambar kuitansi yang diduga untuk pembayaran daftar Calon Kepala Desa (Cakades) dengan komentar keberadaannya wilayah Kecamatan Jatiwangi, di respon Camat Jatiwangi Momon Rukman.
Saat dikonfirmasi wartawan Rabu (17/5) Camat akan segera melakukan pengecekan terkait kebenaran dari informasi tersebut.
Namun dari posting Camat memperkirakan, gambar kuitansi yang dibagikan di sebuah grup media sosial tersebut, merupakan kuitansi hasil swadaya yang telah ditentukan oleh aturan.
"Jadi harus dicek dulu a karena kwitansinya tidak jelas.
Secara substansi saya rasa kondisina seperti komentar Abas Jamaludin."ungkapnya usai diperlihatkan hasil tangkapan layar Facebook yang dibagikan oleh wartawan.
BACA JUGA:Kata Siapa Gunung Ciremai Tak Punya Savana, Lihat Nih Ada Pada Edelweis yang Menghampar Luas
Sementara itu, postingan yang viral di media sosial Facebook, temuan wartawan dibagikan oleh akun Pratama Indra Bagus di grup Suara Masyarakat Majalengka.
Akun tersebut telah membagikan sebuah kwitansi yang diduga hasil pembayaran cakades.
Di foto lainnya, akun tersebut juga membagikan aturan biaya penyelenggaraan Pilkades yang telah ditentukan.
Dilihat akun tersebut menanyakan perihal munculnya kwitansi pembayaran pendaftaran Pilkades.
BACA JUGA:SIMAK! Progres Terkini Tol Cisumdawu, Menteri Basuki: Akhir Mei Paling Lambat Sudah Operasional
BACA JUGA:13 HARI LAGI Tol Cisumdawu Beroperasi, Kata Pak Basuki Harus Selesai
Padahal, kata dia, aturan yang ditetapkan oleh Bupati Majalengka, bahwa pembiayaan Pilkades bisa didapat dari APBDes dan Kemendagri menggratiskan biaya bagi calon.
"Apakah TDK akan jd masalah di kemudian hari...ketika calon kepala desa ikut urunan biaya Pilkades meskipun dgn alasan pembenaran yg menyertai nya.??..Krn peraturan bupati yg memutuskan kekurangan biaya di ambil dari APBDes dan Kemendagri pun memutuskan biaya gratis buat para calon," tulis akun tersebut saat dikutip pada, Rabu (17/5).
Postingan tersebut terlihat menjadi perhatian warganet.
Ada yang mempertanyakan lokasi desanya, ada juga yang langsung menyebut lokasinya berada di salah satu desa di Kecamatan Jatiwangi.
"Desa naon mang?," tulis akun Adi Wawan.
BACA JUGA:CUMA 2 Jam 15 Menit dari Bandara Kertajati Bisa ke Kuala Lumpur, Piknik Yuks!
BACA JUGA:Ada Penerbangan AirAsia ke Bandara Kertajati, Wisata Cirebon, Majalengka, Kuningan Bakal Ramai
"Ini sih udah viral di grup sebelah. Kalau gak salah di kecamatan jatiwangi. Sebenarnya itu uang swadaya sesuai ketentuan, cuma ada calon yg tdk mau bayar kalo di kwitansi tidak ditulis uang pendaftaran. Padahal dua calon lainnya sudah membayar sesuai kesepakatan antara para calon dan bpd. Itu yg saya tau," tulis akun Abas Jamaludin.
Sementara dilihat lebih detail, ada 2 kwitansi itu dalam postingan itu.
Salah satu kwitansi tertera 'sepuluh juta rupiah' dan kwitansi satunya 'sembilan belas juta lima ratus rupiah'.
Kalimat selanjutnya terdapat kata yang ditutupi, namun ada yang terbaca bertuliskan 'biaya pendaftaran Pilkades desa Kab Majalengka'.(Bae) .
BACA JUGA:Ada Penerbangan ke Bandara Kertajati, Turis Malaysia Tertarik dengan Destinasi Wisata Cirebon?
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Jelang Pilkades Serentak Polres Majalengka Gelar Deklarasi Damai