Bawaslu Imbau Panwaslu dan PKD Lakukan Pengawasan Melekat Mutarlih

Selasa 09-05-2023,13:00 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka meminta seluruh jajaran dari mulai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD), untuk terus melakukan pengawasan melekat dalam proses pemutakhiran data pemilih (mutarlih).

Hal ini penting dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan proses pelaksanaan demokrasi dan integritas dalam proses pemilihan umum (Pemilu 2024).

Persoalan itu mengemuka dalam rapat dalam kantor persiapan dan pemantapan metode pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di kantor Bawaslu Majalengka.

Hadir pada kesempatan Ketua Bawaslu Majalengka H Agus Asri Sabana. Turut mendampingi komisioner Bawaslu lainnya Dede Sukmayadi dan Idah Wahidah.

BACA JUGA:NGGAK NYANGKA! Ini Kampung Terkecil di Majalengka, Hanya Ada 5 Rumah Loh: Maneh Deui, Maneh Deui

BACA JUGA:3 Mega Proyek yang Mengubah Wajah Jawa Barat, Salah Satunya di Majalengka, Sebentar Lagi Gaspol

Peserta dalam pertemuan itu merupakan perwakilan anggota Panwaslu bidang pencegahaan se-Kabupaten Majalengka.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka H Agus Asri Sabana menuturkan, pengawasan mutarlih menjadi hal yang sangat penting dalam pembentukan DPSHB oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Maka dari itu, jajaran pengawas pemilu diharapkan dapat melakukan pengecekan terhadap salinan DPS dan melakukan uji petik untuk memverifikasi keakuratan data tersebut.

"Pengawasan yang ketat dan komprehensif terhadap proses mutarlih menjadi kunci penting dalam menjaga integritas dan demokrasi dalam pemilu," ucapnya.

BACA JUGA:SIMAK! Ini 5 Daftar Transportasi ke Bandara Kertajati Majalengka, Lokasi Pick Up dan Drop Off

BACA JUGA:SIDAK LAGI! Begini Update Tol Cisumdawu Seksi 4 sampai 6, Target Akhir Mei

Termasuk dalam menjaga integritas pemilihan umum, Bawaslu Majalengka meminta seluruh jajaran pengawas pemilu tetap melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesional.

Pengawasan yang melekat dan berkelanjutan diharapkan dapat mencegah adanya pelanggaran dalam proses mutarlih, dan memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu akurat dan sah.

"Dalam proses yang akan berlangsung nanti, mutarlih menjadi bagian yang perlu dipastikan semua berjalan dengan baik, misalnya dengan menerapkan Surat Keputusan Bawaslu Nomor 127 dalam pencegahan," katanya, Senin (8/5).

Kategori :