Evaluasi Pemilu Tanpa Sengketa, Bawaslu Majalengka Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu di salah satu hotel di Kecamatan Jatiwangi pada Selasa (9/9).-Baehaqi-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Majalengka dalam Rangka Proyeksi Langkah Strategis Pengawas Pemilu dan Pemilihan”.
Acara yang digelar di salah satu hotel di Kecamatan Jatiwangi pada Selasa (9/9) ini dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Bey, serta Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Jawa Barat, Muamarullah.
Hadir pula akademisi, jurnalis, mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga mantan pengawas pemilu tingkat kecamatan.
Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, menegaskan kegiatan tersebut merupakan program perdana yang diselenggarakan di luar tahapan Pemilu 2025. Menurutnya, penguatan kelembagaan menjadi langkah strategis setelah Pilkada Majalengka berlangsung tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Alhamdulillah, Majalengka tidak ada gugatan ke MK. Ini menunjukkan bahwa kerja pengawasan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berbeda dengan beberapa daerah lain yang harus melakukan pemungutan suara ulang, di Majalengka semua berjalan baik berkat sinergi masyarakat, pemerintah, TNI, dan Polri,” ungkap Dede.
Meski demikian, lanjut Dede, evaluasi tetap diperlukan agar kelembagaan pengawas pemilu semakin siap menghadapi tantangan mendatang. “Bawaslu harus mampu memperbaiki kekurangan dan memperkuat langkah ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Jawa Barat, Muamarullah, menekankan pentingnya pencegahan sebagai ujung tombak pengawasan. Ia mengutip pepatah Arab “mempertahankan tradisi yang baik dan mengambil tradisi yang lebih baik” sebagai semangat Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengawasan.
“Pengawasan bukan hanya soal sengketa, melainkan juga pencegahan. Sepanjang 2024 hingga saat ini, Bawaslu telah melakukan 1.312 upaya pencegahan, mulai dari sosialisasi, pendidikan, hingga kerja sama kelembagaan. Semua ini dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran. Jika pencegahan tidak maksimal, laporan pelanggaran bisa menumpuk setiap hari,” jelasnya.
BACA JUGA:Nama Shin Tae-yong Bergema di Stadion! Vanenburg Bungkam Usai Timnas U-23 Gagal Total
Namun, ia mengakui masih ada tantangan yang harus dihadapi, termasuk celah hukum dan keterbatasan kewenangan Bawaslu.
“Dalam banyak kasus, keputusan akhir berada di Gakkumdu yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Perlu evaluasi agar kewenangan Bawaslu semakin kuat dan eksistensinya tetap terjaga,” ujarnya.
Menurut Muamarullah, kegiatan penguatan kelembagaan ini juga menjadi jawaban atas pertanyaan publik mengenai peran Bawaslu di luar tahapan pemilu.
Melalui program ini, Bawaslu Majalengka diharapkan mampu menyerap aspirasi, menjaga eksistensi lembaga, serta memastikan pengawasan berjalan profesional, mandiri, dan berintegritas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
