RIDWAN KAMIL NGEGAS: Pokoknya Jawa Barat Jangan Sampai Impor Beras

Rabu 25-01-2023,14:28 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON, RADARMAJALENGKA.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil tidak setuju bila sampai ada impor untuk beras, meski harga terindikasi merangkak naik.

Menurut Ridwan Kamil, produksi beras Jawa Barat surplus, karena itu tidak membutuhkan adanya impor. Produksi per tahun pun mencapai 1,5 juta ton.

"Pokoknya, Jawa Barat jangan sampai impor, karena produksinya juga surplus, kalau daerah lain silakan saja," kata Kang Emil, di Pasar Pasalaran, Kabupaten Cirebon.

Diungkapkan Kang Emil, kondisi Jawa Barat saat ini surplus beras. Karenanya, diupayakan tidak sampai impor, karena kondisinya yang berlebih.

BACA JUGA:Sungai Cikamangi Meluap , Puluhan Rumah di Leuweunghapit Terendam

Kendati demikian, pihaknya mempersilakan provinsi lain melakukan impor. Tetapi, tidak dengan Jabar yang selalu dalam kondisi surplus.

Dengan produksi 1,5 juta ton per tahun, sudah melebihi dari cukup untuk stok bahkan surplus.

“Harusnya Jawa Barat surplus  ya. Surplus kita 1,5 juta ton per tahun. Kalau Jawa Barat diupayakan jangan impor karena kita kan berasnya berlebih, kalau provinsi lain silakan,” kata Ridwan Kamil.

Bahkan, menurut dia, hingga kini produksi dan kebutuhan beras di Jawa Barat masih surplus mencapai 1,5 juta ton setiap tahunnya.

BACA JUGA:Usai SE Bupati , Sebanyak 2.058 Petugas PPS Dilantik KPU Majalengka

“Jawa Barat tiap tahunnya surplus 1,5 juta ton, sehingga tidak boleh impor beras," katanya saat ditemui seusai meninjau harga komoditas pangan di Pasar Pasalaran.

Ia mengatakan, kenaikan harga beras di Jawa Barat juga sedang dicari tahu penyebabnya termasuk menyiapkan langkah-langkah intervensinya.

Dari mulai operasi pasar maupun intervensi melalui subsidi angkutan barang menggunakan anggaran dari Biaya Tak Terduga (BTT).

Saat ini, lanjut Ridwan Kami, Pemprov Jabar tengah melakukan penelitian dan akan intervensi terkait harga beras yang masih tinggi.

BACA JUGA:Ada Apa Bupati Keluarkan Surat Edaran? Ternyata Ini Isinya

Kategori :

Terpopuler