Siaga Bencana Sampai Awal Tahun: Pemprov Jawa Barat Rilis 27 Kabupaten/Kota yang Jadi Daerah Rawan Bencana!
Pemprov Jabar rilis 27 Kabupaten/Kota yang masuk status siaga bencana- -radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM - Memasuki puncak musim hujan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi menetapkan status siaga darurat bencana untuk seluruh 27 kabupaten/kota.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi, mulai dari banjir, banjir bandang, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem yang diperkirakan meningkat dari akhir 2025 hingga awal 2026.
Penetapan ini berlaku 15 September 2025 sampai 30 April 2026, tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025.
Pemprov Jabar menegaskan, seluruh daerah termasuk wilayah rawan seperti Bogor, Sukabumi, Garut, dan Tasikmalaya diminta siaga penuh.
BACA JUGA:Baznas Majalengka Salurkan ZIS ke 234 Warga Sepanjang November 2025 Lewat Lima Program
Berikut adalah daerah-daerah Kabupaten/Kota yang diimbau untuk siaga bencana:
Kabupaten:
- Bandung
- Bandung Barat
- Bekasi
- Bogor
- Ciamis
- Cianjur
- Cirebon
- Garut
- Indramayu
- Karawang
- Majalengka
- Pangandaran
- Purwakarta
- Subang
- Sukabumi
- Sumedang
- Tasikmalaya
- Kuningan
BACA JUGA:KSP RI Verifikasi Lapangan KDMP Kasokandel, Serap Aspirasi untuk Penguatan Koperasi Desa
Kota:
- Bandung
- Banjar
- Bekasi
- Bogor
- Cimahi
- Cirebon
- Depok
- Sukabumi
- Tasikmalaya
Data kebencanaan sepanjang 2025 juga menunjukkan tren kejadian yang signifikan, sehingga kewaspadaan perlu ditingkatkan pada lintasan sungai besar, kawasan perbukitan, dan daerah pesisir.
Langkah siaga ini diiringi koordinasi lintas sektor seperti BPBD, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, TNI/Polri, Basarnas, hingga pemerintah kab/kota.
BACA JUGA:Rekomendasi 3 Motor Listrik 2025 yang Ramah di Kantong, Cicilan Mulai Rp243 Ribuan Saja
Pemprov menyebut status siaga memudahkan mobilisasi logistik, penetapan posko komando, serta percepatan penganggaran darurat jika diperlukan, termasuk pengerahan alat berat untuk penanganan dampak bencana.
Pemerintah daerah juga mengimbau warga aktif melapor lewat kanal resmi ketika menemukan tanda bahaya seperti retakan tanah, kenaikan debit sungai, atau pohon rawan tumbang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
