Pemkab Majalengka Optimalkan E-Kinerja BKN, Bangun Budaya Kerja ASN Berbasis Digital
Bupati Eman Suherman menghadiri sosialisasi dan optimalisasi layanan digital kepegawaian melalui integrasi aplikasi Sinergi dengan E-Kinerja BKN di Aula BKPSDM.-Istimewa-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menggelar sosialisasi dan optimalisasi layanan digital kepegawaian bertajuk Smart Performance Government: Membangun Budaya Kinerja ASN Melalui Optimalisasi E-Kinerja BKN untuk Mewujudkan Visi Majalengka Langkung SAE di Aula BKPSDM Kabupaten Majalengka, Senin (29/6) lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Majalengka Drs H Eman Suherman MM, Wakil Bupati Dena Muhammad Ramdhan, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sosialisasi ini menjadi bagian dari percepatan transformasi manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sistem pelaporan manual menjadi pencatatan kinerja harian berbasis digital melalui integrasi aplikasi Sinergi milik Pemkab Majalengka dengan E-Kinerja BKN.
Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, H Ikin Asikin, mengatakan integrasi tersebut merupakan tindak lanjut regulasi nasional, yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN dan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja BKN.
BACA JUGA:Aksi Damai di Majalengka, Ammpasa Dukung MBG Sekaligus Usulkan Perbaikan Tata Kelola
"Melalui sistem ini, rekam jejak, aktivitas, dan capaian kinerja ASN dapat dipantau secara real time, transparan, dan akuntabel. Orientasi kerja ASN juga bergeser dari sekadar kehadiran menjadi berbasis hasil dan kontribusi nyata," ujarnya.
Menurut Ikin, penerapan sistem terintegrasi tersebut memiliki empat tujuan utama, yakni membangun budaya kerja berbasis kinerja, meningkatkan efisiensi melalui integrasi aplikasi Sinergi dengan E-Kinerja BKN, memudahkan pimpinan perangkat daerah memantau capaian organisasi, serta menyediakan basis data tunggal (single source of truth) sebagai dasar pengambilan kebijakan, mulai dari pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), mutasi, hingga penghargaan.
Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman mengapresiasi seluruh jajaran ASN yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh aparatur. Namun, ia menegaskan bahwa setiap keberhasilan harus didukung sistem pengukuran kinerja yang objektif dan terukur.
"Saya ingin memastikan bahwa capaian pemerintah daerah benar-benar merupakan hasil kerja seluruh ASN, mulai dari kepala dinas hingga staf pelaksana, bukan hanya pekerjaan segelintir pimpinan," tegasnya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah menurunkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang tertuang dalam RPJMD hingga ke tingkat pelaksana. Setiap aktivitas kerja ASN diwajibkan terdokumentasi dan dilaporkan setiap hari melalui sistem digital yang terintegrasi.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari BKN Pusat memaparkan berbagai kebijakan terbaru terkait digitalisasi manajemen ASN. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah fleksibilitas evaluasi kinerja ASN melalui sistem digital.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan penyesuaian jabatan terhadap ASN yang dinilai belum memenuhi standar kinerja dalam waktu enam bulan. Sebaliknya, ASN yang menunjukkan prestasi, kompetensi, dan dedikasi tinggi dapat diusulkan memperoleh penghargaan, termasuk Kenaikan Pangkat Luar Biasa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
