Keren, Kabupaten Majalengka Bakal Ubah Ratusan Ton Sampah Jadi Listrik, Investasi Bisa Capai Rp1 Triliun

Keren, Kabupaten Majalengka Bakal Ubah Ratusan Ton Sampah Jadi Listrik, Investasi Bisa Capai Rp1 Triliun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, bersiap memasuki era baru dalam pengelolaan sampah melalui program strategis nasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Waste to Energy (WTE). Investasinya diperkirakan bisa mencapai Rp1 triliun.-Istimewa-radarmajalengka

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka,  bersiap memasuki era baru dalam pengelolaan sampah melalui program strategis nasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Waste to Energy (WTE).

Program ini menjadi langkah konkret menuju sistem pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan sekaligus bernilai ekonomi tinggi.

Bupati Majalengka, Drs H Eman Suherman MM mengungkapkan bahwa daerahnya termasuk dalam 12 kabupaten di Indonesia yang ditetapkan untuk mendapatkan program tersebut.

"Penetapan ini disampaikan dalam agenda resmi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Alhamdulillah, Kabupaten Majalengka termasuk daerah yang akan mendapatkan program Waste to Energy," ujar Eman Suherman, Sabtu 27 Juni 2026.

BACA JUGA:M Basyir Tegaskan KAHMI Majalengka Siap Kawal Program Bupati Eman usai Musda III Organisasi

Dalam pemaparan pemerintah pusat, pembangunan fasilitas PLTSa akan menggunakan skema Bangun Guna Serah (Build-Operate-Transfer/BOT) selama 20 tahun dengan pola kerja sama Business to Business (B2B).

Menurut Eman, skema ini memungkinkan keterlibatan investasi swasta dalam pembangunan dan pengelolaan fasilitas. Nilai investasi yang digelontorkan untuk pembangunan mesin pengolahan sampah diperkirakan mencapai Rp1 triliun, dengan target waktu konstruksi sekitar 1,5 tahun hingga fasilitas siap beroperasi.

Namun demikian, keberhasilan program ini sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku utama, yakni sampah. Setidaknya dibutuhkan pasokan minimal 600 ton sampah per hari untuk mendukung operasional pembangkit listrik tersebut.

Untuk itu, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, hingga seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

BACA JUGA:Genjot PAD dari Retribusi TKA, DK2UKM Majalengka Optimalkan Pengawasan dan 'Creative Financing'

"Diperlukan sinergi yang kuat agar sistem ini berjalan optimal. Sehingga persoalan sampah dapat ditangani sekaligus menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan," ujarnya.

Dalam implementasinya, lanjut bupati Eman, pengelolaan Waste to Energy di Majalengka akan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta menerapkan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai pengelola operasional fasilitas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menegaskan komitmennya untuk mempersiapkan seluruh aspek pendukung, baik dari sisi regulasi, teknis, maupun kesiapan sumber daya, agar program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Program PLTSa ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi atas permasalahan sampah yang selama ini menjadi tantangan, tetapi juga mampu menghadirkan sumber energi alternatif yang berkelanjutan.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Dorong Regenerasi Budaya, Pembatik hingga Penganyam Tradisional Akan Dilibatkan dalam Pengajaran

"Dengan semangat Majalengka Langkung SAE, pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, bersih, dan bernilai ekonomi demi masa depan yang lebih baik," tandasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait