YPPM Hormati Aspirasi Mahasiswa, Tekankan Stabilitas Kampus UNMA

YPPM Hormati Aspirasi Mahasiswa, Tekankan Stabilitas Kampus UNMA

Ketua YPPM UNMA Komjen Pol. (Purn) Nanan Soekarna, M.Kom-Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM— Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) menegaskan komitmennya menjaga iklim akademik yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab di Universitas Majalengka (UNMA) di tengah dinamika yang berkembang menjelang rencana aksi mahasiswa

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua YPPM UNMA Komjen Pol. (Purn) Nanan Soekarna, M.Kom selaku, dalam keterangan resminya.

Menurut Nanan Soekarna, aspirasi mahasiswa merupakan bagian penting dari kehidupan kampus yang demokratis dan harus dihargai. 

BACA JUGA:Irit Tanpa Isi Bensin dan Perawatan, Berikut 6 Motor Listrik Paling Worth It Under 20 Juta, Ada Polytron Fox R

Namun demikian, ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat tetap harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi etika akademik. 

“Penyampaian pendapat merupakan hak yang dilindungi, sepanjang dilaksanakan dalam koridor aturan yang berlaku,” ujarnya. Selasa (5/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya rencana aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa dalam waktu dekat.

YPPM mengimbau agar kegiatan tersebut dilaksanakan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab tanpa mengganggu proses akademik maupun ketertiban umum. Imbauan ini, kata Nanan, penting untuk memastikan aktivitas pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Motor Listrik Subsidi 2026, Sudah Kantongi TKDN di Atas 40 Persen, Ada United TX3000

Di sisi lain, YPPM menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi dalam aksi tersebut. 

Nanan Soekarna menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan anarkis, perusakan fasilitas, maupun gangguan terhadap stabilitas kampus. 

Ia menilai langkah tegas diperlukan untuk melindungi kepentingan seluruh civitas akademika serta menjaga keberlangsungan kegiatan akademik.

Lebih lanjut, YPPM memastikan bahwa tata kelola kelembagaan di Universitas Majalengka, termasuk proses penyempurnaan statuta dan kebijakan strategis lainnya, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

BACA JUGA:Mulai Rp880 Ribuan Sudah Bisa Akses Angsuran Motor Listrik Polytron EVO, Fleksibel dengan Tenor 36 Bulan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait