150 Dapur SPPG Aktif di Majalengka Serap 7.350 Pekerja, Jadi Harapan Baru Ribuan Keluarga

150 Dapur SPPG Aktif di Majalengka Serap 7.350 Pekerja, Jadi Harapan Baru Ribuan Keluarga

Siswa antusias menikmati Makan Bergizi Gratis (MBG). Dapur SPPG 21 Majalengka telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).-Ono Cahyono-radarmajalengka

RADARMAJALENGKA.COM– Di balik ribuan paket makanan bergizi yang setiap hari didistribusikan kepada para pelajar, tersimpan kisah lain yang tak kalah penting. 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ternyata tidak hanya menghadirkan manfaat bagi penerima layanan, tetapi juga membuka pintu rezeki bagi ribuan warga Kabupaten Majalengka.

Sejak fajar menyingsing, aktivitas di dapur-dapur SPPG sudah dimulai. Para juru masak, petugas kebersihan, pengemas makanan, hingga tim distribusi bekerja bersama agar makanan dapat sampai ke sekolah tepat waktu. 

BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Keluarga, Pemkab Majalengka Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33.

Di balik rutinitas itu, ribuan keluarga kini memiliki sumber penghasilan yang sebelumnya sulit mereka dapatkan.

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Majalengka, Iding Jaenudin, mengungkapkan, berdasarkan data yang diperolehnya, saat ini terdapat 163 dapur SPPG di Kabupaten Majalengka.

Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 9 dapur belum beroperasi dan 4 dapur menghentikan operasionalnya, sehingga saat ini terdapat 150 dapur SPPG yang aktif melayani program MBG.

Menurut Iding, apabila setiap dapur mempekerjakan rata-rata 49 orang, maka jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai sekitar 7.350 orang.

BACA JUGA:Unma Mulai Transformasi Organisasi Lewat Retreat Leadership YPPM Unma Way 2026–2030

"Kalau satu SPPG mempekerjakan sekitar 49 orang, berarti ada sekitar 7.350 orang yang bekerja di dapur-dapur SPPG yang saat ini masih aktif," ujarnya.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa keberadaan SPPG telah menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Kabupaten Majalengka dalam waktu relatif singkat.

Tak hanya memberikan kesempatan bekerja, program ini juga menjadi penyangga ekonomi bagi ribuan keluarga yang sebelumnya kesulitan memperoleh pekerjaan tetap.

Iding menjelaskan, sebelum adanya informasi mengenai penyesuaian aturan pengupahan, rata-rata pekerja menerima gaji sekitar Rp2,6 juta per bulan.

Namun, berdasarkan informasi yang berkembang, besaran tersebut kemungkinan akan disesuaikan menjadi sekitar Rp2,2 juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait