Setahun Pimpin ATR/BPN, Nusron Wahid Redistribusi 195.734 Bidang Tanah untuk 39.556 KK
Masyarakat menerima sertifikat tanah dari Kementerian ATR/BPN-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta — Satu tahun memimpin Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Nusron Wahid menegaskan arah baru pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia.
Menurutnya, program ini bukan sekadar pembagian sertipikat tanah, tetapi strategi negara untuk pemerataan ekonomi rakyat dan peningkatan nilai tambah tanah.
Dalam kurun Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat capaian signifikan. Sebanyak 195.734 bidang tanah telah didistribusikan kepada 39.556 kepala keluarga (KK). Selain itu, dilakukan pemetaan sosial terhadap 9.100 keluarga dan pendampingan usaha bagi 14.900 keluarga penerima manfaat.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Kontribusi Santri Jadi Fondasi Kemerdekaan Indonesia
“Reforma Agraria bukan sekadar sertipikasi tanah. Ini upaya menata ulang struktur penguasaan tanah agar lebih adil sekaligus menjadikan tanah sebagai motor pemerataan ekonomi rakyat,” ujar Menteri Nusron Wahid, Minggu (26/10/2025).
Menteri Nusron menjelaskan, Reforma Agraria juga diarahkan agar tanah benar-benar produktif dan menjadi sumber kesejahteraan rakyat kecil.
“Setiap sertipikat kami sertai pendampingan agar tanahnya hidup, dikelola, dan menghasilkan nilai tambah ekonomi,” tuturnya.
Secara kumulatif, sejak 2020 hingga 2025, pemerintah telah merealisasikan Redistribusi Tanah seluas 879.942 hektare, mencakup 1.641.408 bidang tanah kepada masyarakat. Sebanyak 26 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) juga telah diselesaikan, meliputi 15.533 bidang atau 5.109 hektare untuk 11.576 KK.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan dan SDM Pertanahan di Kalimantan Timur
“Redistribusi tanah bukan hanya membagi lahan, tapi mengembalikan rasa keadilan dan membuka jalan bagi ekonomi yang lebih merata,” tegasnya.
Untuk memastikan manfaat ekonomi berkelanjutan, Kementerian ATR/BPN membangun ekosistem pemberdayaan berbasis pola kemitraan tertutup (closed loop) melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria. Model ini mempertemukan petani, koperasi, lembaga keuangan, dan off-taker (pembeli hasil produksi) dalam satu rantai ekonomi yang terintegrasi.
“Melalui pola closed loop, kami dorong agar Reforma Agraria menghasilkan ekonomi nyata, bukan sekadar dokumen sertipikat. Inilah yang kami sebut TORA produktif,” terang Menteri Nusron.
Pelaksanaan Reforma Agraria juga diperkuat dengan program Mitra Strategis Reforma Agraria (MSRA) yang melibatkan organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, dan komunitas ekonomi rakyat.
“Kolaborasi ini membuktikan bahwa Reforma Agraria bukan hanya program pemerintah, tapi gerakan bersama menuju keadilan agraria,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
