Menteri Nusron Dorong Integrasi NIB dan NOP di Sumsel, Tingkatkan PAD Tanpa Naikkan Pajak

Menteri Nusron Dorong Integrasi NIB dan NOP di Sumsel, Tingkatkan PAD Tanpa Naikkan Pajak

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Sumatra Selatan di Palembang-DOK-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM-Palembang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong percepatan integrasi data antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai langkah strategis meningkatkan efisiensi administrasi pertanahan dan potensi penerimaan daerah.

Menurut Menteri Nusron, integrasi kedua data tersebut akan menciptakan single identity untuk setiap bidang tanah di Indonesia, di mana informasi kepemilikan, luas, serta nilai pajak dapat terverifikasi secara akurat dan terhubung langsung dengan sistem perpajakan daerah.

BACA JUGA:Kumpulan Prompt Gemini AI Perempuan Terbaru, dari Gaya Candid di Kafe hingga Piknik Estetik di Outdoor

“Kalau NIB dan NOP dijadikan satu integrasi data antara BPN dan Bapenda, penerimaan daerah bisa naik tiga kali lipat tanpa menaikkan PBB,” ujar Nusron Wahid saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Sumatra Selatan di Palembang, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat perbedaan data luas antara bidang tanah yang tercatat di Kementerian ATR/BPN dan yang tercantum dalam sistem pajak daerah. Ketimpangan data inilah yang menyebabkan potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum termanfaatkan secara maksimal.

Dengan integrasi NIB-NOP, pemerintah daerah dapat memperoleh data yang valid, adil, dan berbasis fakta, sehingga potensi penerimaan pajak bisa meningkat tanpa menambah beban masyarakat.

BACA JUGA:Ada Duel 5 Pemain Persib Bandung di Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Eks Timnas Italia Doakan Indonesia

Transformasi Digital Pertanahan

Langkah integrasi NIB dan NOP merupakan bagian dari agenda besar transformasi digital pertanahan nasional. Kementerian ATR/BPN kini tengah membangun sistem data spasial terpadu yang menghubungkan peta bidang tanah, data pajak, dan kepemilikan aset dalam satu platform.

“Kita ingin satu data pertanahan yang bisa digunakan bersama oleh pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Jadi bukan hanya menertibkan administrasi, tapi juga menumbuhkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan,” tegas Nusron.

Selain memperkuat tata kelola data, integrasi ini juga diyakini akan mendukung transparansi, memudahkan investasi, dan meningkatkan kredibilitas sistem pertanahan Indonesia di mata publik maupun pelaku usaha.

Uji Coba Dimulai di Palembang

Kementerian ATR/BPN menargetkan uji coba integrasi NIB-NOP dilakukan di sejumlah kabupaten/kota prioritas, termasuk Kota Palembang dan wilayah sekitarnya, sebelum diterapkan secara nasional.

Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan instansi terkait diharapkan menjadi motor penggerak dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa perlu menaikkan pajak baru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait