Program Pemutihan Pajak Kendaraan Majalengka 2025 Berakhir, P3DW Apresiasi Antusiasme Warga

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Majalengka 2025 Berakhir, P3DW Apresiasi Antusiasme Warga

Pelayanan Samsat Kabupaten Majalengka-Baehaqi-Radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Majalengka resmi berakhir pada 30 September 2025.

Program yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir itu mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.

Ribuan wajib pajak di Kabupaten Majalengka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan sanksi denda.

Antusiasme masyarakat yang tinggi dinilai menjadi bukti nyata kesadaran publik akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.

BACA JUGA:Deretan Prompt Gemini AI Studio Foto Ala Photobox, Lengkapi Koleksi Fotomu Bareng Keluarga atau Pasangan

Kepala P3DW Majalengka, Ricky Budiman Faried, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif warga. Menurutnya, keberhasilan program ini tidak hanya terlihat dari jumlah penerimaan pajak yang meningkat, tetapi juga dari semangat masyarakat yang ingin taat membayar pajak.

“Penerimaan pajak kendaraan bermotor akan sepenuhnya digunakan kembali untuk peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” ujar Ricky, Sabtu (4/10/2025).

Bukti Kepedulian Warga

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat digelar dengan tujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.

Melalui program ini, denda keterlambatan dihapuskan sehingga masyarakat hanya perlu membayar pokok pajaknya.

BACA JUGA:Kumpulan Foto Prompt Gemini AI Photobox, Bisa untuk Sahabat, Pasangan ataupun Keluarga

Di Majalengka, program tersebut mendapat sambutan positif. Sejak awal dibuka, kantor layanan P3DW dipadati masyarakat yang ingin mengurus tunggakan pajak kendaraannya.

Bahkan, beberapa titik layanan pembayaran online dan gerai samsat keliling juga diserbu wajib pajak.

“Ini membuktikan bahwa warga Majalengka memiliki kepedulian tinggi terhadap pembangunan daerah. Pajak yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk fasilitas publik, jalan yang lebih baik, hingga pelayanan yang lebih mudah diakses,” ungkap Ricky.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait