Dana Cadangan Rp171 Miliar Terancam Dialihkan, Sutrisno: Jangan Bakar Masa Depan Majalengka!
H. Sutrisno, SE. MSi-Baehaqi-Radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM — Wacana penarikan dana cadangan daerah senilai Rp171 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka menuai sorotan tajam dari mantan Bupati dua periode, Sutrisno. Pria yang memimpin Majalengka pada periode 2008–2018 ini mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mengalihkan tujuan dana tersebut secara serampangan dan kehilangan visi jangka panjang yang telah dibangun dengan susah payah.
“Dana ini bukan sekadar angka di rekening. Ini adalah strategi masa depan. Jangan sampai Majalengka hanya jadi kota pensiun!” ujar Sutrisno dalam pernyataan resminya, Selasa (29/7/2025).
BACA JUGA:Djarum Foundation & Pemprov Jateng Perbaiki 350 Rumah Warga Miskin, Target 500 Unit di 2026
Dana cadangan yang kini tersimpan di Bank BJB itu dibentuk berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah, yang disahkan pada masa kepemimpinan Sutrisno. Saat itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka bertekad mengambil peran strategis dalam pengembangan kawasan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, bukan sekadar menjadi penonton.
Awalnya, target dana cadangan itu dipatok hingga Rp300 miliar, namun realisasi yang berhasil dikumpulkan berkisar di angka Rp150 miliar dan kini telah tumbuh menjadi Rp171 miliar. Tujuannya jelas: agar Pemkab Majalengka bisa ikut serta dalam pengelolaan BIJB atau anak perusahaannya, demi menjamin kebermanfaatan ekonomi langsung bagi masyarakat Majalengka.
“Filosofinya jelas, kehadiran pemerintah harus melahirkan kesejahteraan. Kalau hanya jadi penonton di rumah sendiri, ya kita tidak akan pernah tumbuh,” tegas Sutrisno.
BACA JUGA:Peredaran Rokok Ilegal di Majalengka Parah: 10 Ribu Bungkus Disita, Satgas BKCHT Tak Kenal Ampun
Menurutnya, tanpa partisipasi langsung dalam proyek strategis nasional seperti BIJB, pemerintah daerah akan kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) jangka panjang. Ia mencontohkan potensi pengelolaan parkir bandara, suplai logistik dan makanan untuk maskapai, hingga kerja sama investasi infrastruktur di sekitar kawasan.
“Bandara itu ibarat negara dalam negara. Kalau tidak ikut masuk, maka yang kita dapat hanya sisa-sisa ekonomi, sementara pusat keuntungan dinikmati oleh daerah lain,” kata Sutrisno.
Lebih jauh, Sutrisno mengutip hasil riset disertasinya dalam studi doktoral keuangan daerah, yang menyimpulkan bahwa meskipun Jawa Barat menyumbang 70 persen nilai investasi nasional, arus keuntungannya justru banyak mengalir ke Jakarta dan Banten, karena kedua provinsi tersebut memiliki instrumen ekonomi strategis, seperti pelabuhan dan bandara.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Genjot Skor SAKIP A untuk Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Publik
“Majalengka harus belajar dari situ. Tanpa instrumen ekonomi utama, kita akan stagnan. PAD tidak bisa hanya bergantung dari pajak kendaraan dan retribusi pasar. Dana cadangan inilah seharusnya jadi kunci untuk investasi langsung daerah,” ujarnya.
Terkait munculnya wacana bahwa dana cadangan akan digunakan untuk membiayai infrastruktur umum seperti jalan, jembatan, atau pelayanan dasar, Sutrisno meminta agar pemerintah daerah berpikir ulang dan tidak gegabah.
“Kalau untuk bangun jalan, ya minta ke provinsi atau pusat. Itu tanggung jawab lintas wilayah. Tapi dana cadangan ini diciptakan dari APBD kita sendiri, hasil gotong royong rakyat Majalengka, untuk tujuan jangka panjang dan strategis,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
