Penyelidik Polres Sumedang Datangi YPPM Unma, Diduga Terkait Proses Penyidikan Kasus Hukum
Penyidik Polres Sumedang mendatangi kantor Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) Universitas Majalengka (Unma), Senin (13/10/2025) pagi.-Ono Cahyono-radarmajalengka
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Penyidik Polres Sumedang mendatangi kantor Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) Universitas Majalengka (Unma), Senin (13/10/2025) pagi.
Informasi yang dihimpun radarmajalengka.com, kedatangan tim penyidik tersebut berlangsung secara tertutup dan hanya berlangsung singkat.
Saat itu, aktivitas di kantor YPPM Unma tengah sepi, sehingga tim penyidik langsung bergerak menuju kediaman Dr H Aceng Jarkasih.
Kedatangan mereka diduga berkaitan dengan kasus YPPM Unma yang hingga kini belum tuntas dan telah naik ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:Link Saldo DANA Kaget Rp125.000 Masih Aktif Hingga Siang Hari Ini, Klaim Sebelum Terlambat
Salah seorang petugas keamanan Universitas Majalengka, Henda, membenarkan adanya kunjungan tim penyidik Polres Sumedang ke kantor YPPM pada pagi hari.
“Iya, tadi ada dari Polres Sumedang yang meminta diantarkan ke rumah Pak H Aceng. Saya hanya mengantarkan,” ujar Henda saat dihubungi radarmajalengka.com
Henda menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas pelayanan sesuai tupoksi. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti maksud dan tujuan kedatangan tim penyidik tersebut.
“Kalau soal itu, saya tidak tahu apa-apa, Pak. Karena di kantor YPPM sedang sepi, jadi langsung diantarkan ke rumah Pak H Aceng. Setelah itu saya kembali ke kampus. Saya tidak tahu ada permasalahan apa,” jelasnya.
BACA JUGA:Deretan Prompt Gemini AI untuk Foto Wanita Berhijab, Looks Natural Seolah Bukan dari Editan
Sementara itu, Kantor Hukum Bill-Bil Law Office, yang dikomandoi Mochamad Danu Ismanto SH bersama rekannya Dede Aif Musoffa SH memberikan penjelasan terkait kedatangan penyidik Polres Sumedang tersebut.
Dede Aif Musoffa, yang juga merupakan kuasa hukum Dr H Karmanudin MM MPd membenarkan bahwa kedatangan tim penyidik merupakan bagian dari proses penggeledahan yang dilakukan dalam tahap penyidikan.
“Kami mengapresiasi langkah penyidik Polres Sumedang yang melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses penyidikan. Hal ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya, pada awal Juli lalu, terbit Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kasat Reskrim Polres Sumedang,” jelas Dede.
BACA JUGA:LUCU BANGET!! 4 Prompt Gemini Ai untuk Foto Sendiri atau Bareng Pasangan Lagi Liburan di Disneyland
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
