YPPM Unma Bantah Adanya Penggeledahan oleh Penyidik Polres Sumedang, Sebut Hanya Silaturahmi

YPPM Unma Bantah Adanya Penggeledahan oleh Penyidik Polres Sumedang, Sebut Hanya Silaturahmi

Gedung YPPM Unma-Ono Cahyono-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Wakil Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) Universitas Majalengka (Unma), H Setiahadi Martomijoyo SH, menegaskan bahwa tidak ada kegiatan penggeledahan apa pun di lembaganya.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kedatangan tim penyidik Polres Sumedang ke Sekretariat YPPM Unma pada Senin, 13 Oktober 2025 pagi.

“Kalau menurut kuasa hukum Dr H Karmanudin yang mengatakan kami akan menyerahkan akta notaris seminggu kemudian, itu tidak benar. Itu hanya pendapat mereka saja. Kami tidak pernah menyatakan hal tersebut,” tegas Setiahadi saat dihubungi Radar, Selasa, 14 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Ketua Dewan Pembina YPPM, Dr Drs H Aceng Jarkasih, kedatangan penyidik Polres Sumedang hanya bersifat silaturahmi.
Bahkan, kedatangan tersebut belum jelas apakah untuk meminta atau meminjam akta notaris.

BACA JUGA:Full Gaspol! Yamaha Ajak Awak Media Asah Skill Bawa WR155 & YZ125X pada Event BLU CRU Yamaha Off-Road Skill Up

“Jadi kami tidak bisa serta-merta menyerahkan dokumen tersebut. Kemarin itu (penyidik) hanya bersilaturahmi, bukan meminta, apalagi melakukan penggeledahan. Karena tujuannya pun tidak dijelaskan secara pasti,” ujar Setiahadi.

Menurutnya, YPPM tidak bisa begitu saja menyerahkan salinan asli akta notaris karena bersifat privasi.
Jika memang diperlukan untuk keperluan tertentu, pihaknya hanya bersedia memberikan salinan berupa fotokopi atau scan saja.

“Kalau salinan aslinya, tentu tidak bisa. Akta asli itu sama halnya dengan identitas kami. Identitas itu tidak bisa diserahkan kecuali untuk alasan dan prosedur tertentu. Nah, kemarin itu tidak ada penjelasan jelas terkait tujuannya,” tegasnya lagi.

Setiahadi mengaku sempat berkomunikasi singkat dengan pihak penyidik Polres Sumedang.
“Saya belum konfirmasi detail dengan pihak Polres Sumedang. Namun saat saya hubungi lewat telepon ketika sedang di jalan tol, penyidik menyampaikan bahwa kedatangannya ke YPPM dan ke rumah Pak Aceng hanya sebatas silaturahmi,” terang Setiahadi.

BACA JUGA:Mie Gacoan Majalengka Cari Karyawan, Ada 3 Posisi Lowongan Kerja Untuk Lulusan S1, Minat Daftar di Sini!

Ia kembali menegaskan, YPPM Unma tidak akan menyerahkan salinan asli akta notaris untuk kepentingan yang tidak jelas.

“Sekali lagi, kami tidak akan menyerahkan. Kecuali jika penyidik menyampaikan alasan dan prosedur yang jelas, baru kami pertimbangkan. Kemarin itu murni silaturahmi, bukan penggeledahan,” ujarnya.

Setiahadi juga mengakui bahwa tim penyidik Polres Sumedang tidak bertemu langsung dengannya saat datang ke YPPM. Karena itu, oleh petugas keamanan, mereka diarahkan ke kediaman Dr H Aceng Jarkasih.

“Karena memang ingin silaturahmi, jadi diarahkan ke rumah Pak Aceng. Hari Senin itu saya tidak di tempat karena ada urusan lain. Saya baru kembali ke sekretariat yayasan pada Jumat, 17 Oktober 2025,” ungkapnya.
Diketahui, penyidik Polres Sumedang mendatangi kantor YPPM Unma pada Senin, 13 Oktober 2025 pagi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: