Rumah Zakat Resmikan Program Desa Bebas Stunting
Rumah Zakat melalui program Desa Berdaya di Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, meresmikan program “Desa Bebas Stunting” pada Rabu (18/6/2025).-Baehaqi-Radarmajalengka.com
Dengan hadirnya program Desa Bebas Stunting, Rumah Zakat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan berbagai program pemberdayaan lainnya guna memperluas manfaat bagi masyarakat. (bae)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
