DPRD Majalengka Kawal Transparansi Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD

DPRD Majalengka Kawal Transparansi Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD

Komisi II DPRD Majalengka memanggil Panitia Seleksi BUMD dalam RDP untuk mengawal proses rekrutmen yang transparan.-Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM– Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka memanggil Panitia Seleksi (Pansel) pengisian jabatan Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (12/6).

Pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, menyampaikan bahwa pemanggilan ini bertujuan mengawal proses seleksi jabatan strategis di dua BUMD. Yakni BPR dan PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU) agar berlangsung secara transparan, objektif, dan profesional.

“Hari ini kami mengundang pansel rekrutmen direksi BUMD. Di BPR terdapat kekosongan jabatan Komisaris dan Direktur Utama. Sementara itu, di PT SMU terdapat kekosongan pada dua posisi Komisaris (dari unsur profesional dan Pemda), Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Umum,” jelas Dasim.

BACA JUGA:Pemkab Majalengka Akan Cabut Investasi Rp158 Miliar untuk BIJB, Dianggap Tak Relevan

Menurutnya, Komisi II ingin memastikan bahwa Pansel menjalankan seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan.

Tahapan tersebut meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi kerja (UKK) yang dilaksanakan oleh Universitas Majalengka (Unma), hingga tahap akhir berupa wawancara oleh pemilik saham, yakni Bupati Majalengka.

Dasim menekankan pentingnya integritas dan kredibilitas para calon direksi yang akan menempati posisi strategis tersebut.

Ia menyebutkan bahwa pengalaman manajerial minimal lima tahun di perusahaan berbadan hukum menjadi salah satu syarat utama untuk posisi direksi di PT SMU.

BACA JUGA:Gugatan Hamzah Dikabulkan PN Majalengka, PDIP Ajukan Kasasi ke MA Terkait Pemecatan Kader

“Ini penting. Kami ingin memastikan bahwa yang terpilih bukan orang sembarangan. Harus memiliki rekam jejak yang bersih, tidak pernah pailit, dan tidak memiliki masalah keuangan. Semua ini demi mendorong BUMD memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.

Ia juga membantah isu yang menyebutkan adanya dominasi “tim sukses” dalam proses seleksi.
“Kami pastikan seleksi ini bukan untuk tempat 'titipan' tim sukses. Pendaftaran dibuka untuk umum, dan sejauh ini sudah ada delapan orang yang mendaftar. Kami akan mengawal agar Pansel bekerja sesuai aturan,” tegasnya.

Dasim menjelaskan bahwa regulasi yang digunakan dalam proses seleksi telah diumumkan secara terbuka melalui situs resmi Pansel.

Komisi II pun mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam proses seleksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: