Menteri ATR/BPN: Patok Batas Tanah Bantu Bedakan Kawasan APL dan Non-APL, Cegah Konflik & Banjir

Menteri ATR/BPN: Patok Batas Tanah Bantu Bedakan Kawasan APL dan Non-APL, Cegah Konflik & Banjir

Pemasangan patok tanda batas tanah tidak hanya penting untuk mencegah konflik pertanahan-dok-Istimewa

Menteri ATR/BPN: Patok Batas Tanah Bantu Bedakan Kawasan APL dan Non-APL, Cegah Konflik & Banjir

RADARMAJALENGKA.COM-PURWOREJO — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemasangan patok tanda batas tanah tidak hanya penting untuk mencegah konflik Pertanahan, tetapi juga berperan dalam penataan ruang yang berkelanjutan dan membedakan kawasan APL (Areal Penggunaan Lain) dengan non-APL.

Hal itu disampaikan Nusron dalam sambutannya saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (7/08/2025).

BACA JUGA:Aksi Heroik Babinsa Ligung Berhasil Gagalkan Curanmor

“Pemasangan patok penting bukan hanya untuk menandai batas tanah milik masing-masing, tetapi juga membedakan mana kawasan hutan dan mana APL,” jelas Nusron.

Cegah Tumpang Tindih, Tegakkan Ketertiban Pertanahan

Menteri Nusron menyebut, dari total 190 juta hektare daratan Indonesia, sekitar 120 juta hektare merupakan kawasan hutan, dan 70 juta hektare sisanya APL. Penegasan batas antara keduanya penting agar tidak terjadi tumpang tindih penguasaan dan pemanfaatan lahan.

Ia juga menyoroti kasus penyalahgunaan lahan di kawasan semPadan sungai, garis pantai, dan kawasan hutan, yang seharusnya berstatus milik negara (common property). Namun faktanya, banyak yang telah disertifikatkan bahkan dijadikan lokasi bangunan liar, seperti warung di sempadan sungai.

“Pemanfaatan kawasan negara harus sesuai aturan. Kalau dibiarkan, bisa sebabkan bencana seperti banjir,” tegasnya.

BACA JUGA:GEMAPATAS 2025: Kementerian ATR/BPN Ajak Warga Pasang Patok Tanah untuk Percepat Sertifikasi

Dorong Kesadaran Masyarakat lewat GEMAPATAS

GEMAPATAS diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang patok batas tanah secara mandiri, melalui musyawarah dengan pemilik lahan sekitar. Hal ini penting demi tertib pertanahan, serta mendukung tata ruang berkelanjutan dan berkeadilan.

Hadir dalam Acara GEMAPATAS Purworejo:

Virgo Eresta Jaya, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait