HOREE! Ada Jalur Mudik Baru dari Bandung ke Majalengka, Lewat Terowongan Kembar
Ada jalur baru untuk mudik dari Bandung ke Majalengka dan sekitarnya via Jalan Tol Cisumdawu.-Yuda Sanjaya-radarmajalengka.com
JAKARTA, RADARMAJALENGKA.COM - Pemerintah telah memutuskan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah ruas jalan tol termasuk Cisumdawu untuk bisa dipakai mudik.
Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan, kini dikejar target untuk selesai dengan waktu menyisakan 21 hari lagi.
Beroperasinya Jalan Tol Cisumadawu untuk mudik, tentu akan menjadi kabar gembira bagi masyarakat di Bandung dan sekitarnya yang akan mudik ke Majalengka, Cirebon, Kuningan hingga wilayah Jawa Tengah.
Bahkan, tidak sekadar mudik. Tetapi juga akan melewati jalan tol yang dijuluki terindah di Indonesia dengan terowongan kembar atau Cisumdawu Twin Tunnel.
Tentunya, penggunaan Jalan Tol Cisumadawu juga akan memudahkan masyarakat bepergian dari Bandung ke Majalengka dengan waktu lebih singkat.
Saat ini, perjalanan dari Bandung ke Majalengka membutuhkan waktu 2,5 jam. Sebab, masih harus menggunakan jalur alteri Jalan Raya Cirebon Bandung setelah keluar di Gerbang Tol Cimalaka.
Tetapi, pada arus mudik nanti, Seksi 4 sampai dengan 6 Tol Cisumdawu akan dibuka dan bisa dipakai oleh masyarakat.
Karenanya, perjalanan lewat jalur tol sepanjang 62,60 kilometer itu, hanya membutuhkan waktu singkat yakni sekitar 1 jam saja.
BACA JUGA:MAU MUDIK? Lihat Dulu Peta dan Rute TOL CISUMDAWU Terbaru, Simak di Sini
Perjalanan Bandung ke Majalengka yang lebih singkat ini, karena jarak tempuh juga yang terpotong.
Saat ini, perjalanan Bandung ke Majalengka atau Cirebon masih harus memutar lewat Jalan Tol Purbaleunyi dengan jarak tempuh kurang lebih 200-an kilometer.
Waktu tempuh perjalanan juga bisa sampai 3 jam lebih. Bahkan bisa lebih lama di saat musim mudik, di mana kerap terjadi kepadatan di ruas tol.
Tentunya keberadaan Jalan Tol Cisumdawu yang akan dipakai mudik dari Bandung ke Majalengka, akan memecah kepadatan di Tol Purbaleunyi dan Tol Jakarta Cikampek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: