OTW Naturalisasi! Ciro Alves Konsultasi Pindah Kewarganegaraan, Siap Menetap & Berbisnis di Bandung!

OTW Naturalisasi! Ciro Alves Konsultasi Pindah Kewarganegaraan, Siap Menetap & Berbisnis di Bandung!

Ciro Alves ungkap dirinya akan segera menjalani proses pindah [email protected]

RADARMAJALENGKA.COM - Penyerang asal Brazil, Ciro Henrique Alves Ferreira e Silva, resmi mengambil langkah awal untuk pindah kewarganegaraan atau naturalisasi.

Didampingi Asisten Manajer Malut United, Asghar Shaleh, Ciro Alves menjalani konsultasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara sebagai tahap pembuka pengurusan dokumen administrasi menuju status Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurut penjelasan yang beredar, sesi konsultasi ini berfungsi memetakan syarat dan alur berkas yang harus dipenuhi.

Syarat-syarat tersebut mulai dari identitas, legalisasi dokumen sipil, surat keterangan domisili, rekam jejak hukum, hingga pernyataan kesanggupan mematuhi peraturan negara.

BACA JUGA:Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan ATR/BPN untuk Percepat Layanan

Setelah berkas awal dinyatakan lengkap, proses akan berlanjut ke tahap-tahap formal berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di sisi keluarga, rencana naturalisasi Ciro sebenarnya bukan kabar baru. Istrinya, Maria Eduarda, pernah mengungkap keinginan mereka untuk menetap di Indonesia dan membangun usaha di Bandung.

"Kita mau bisnis di sini, kita ambil rumah, kita mau tinggal di Indonesia. Tidak akan kembali ke Brazil, kita mau tinggal di sini. Tapi, kita harus pindah kewarganegaraan bertiga (Ciro, istri dan anak)." ujarnya.

Ia menambahkan, Bandung dipilih sebagai "rumah permanen" di Indonesia. "Mungkin kita tinggal di Bandung selamanya. Ciro sudah pindah klub, tapi kita pilih Bandung sebagai rumah kita." tutupnya.

BACA JUGA:Menteri Nusron Buka Rakernas 2025 ATR/BPN: Tegaskan Penyelesaian Layanan dan Percepatan RDTR

Secara eligibilitas olahraga, Ciro yang telah berkarier di Indonesia sejak 2019 sampai 2025 sudah memenuhi ketentuan masa tinggal yang umumnya dirujuk dalam regulasi FIFA.

FIFA menerapkan aturan naturalisasi untuk pemain yang sudah bermain lima tahun berturut-turut setelah usia 18 tahun bagi pemain tanpa ikatan darah/kelahiran dengan negara yang ingin diwakili.

Dari perspektif hukum kewarganegaraan Indonesia, ia juga melewati ambang masa tinggal paling singkat yang lazim disyaratkan untuk permohonan naturalisasi, dengan catatan tetap mengikuti seluruh prosedur administratif serta keputusan otoritas terkait.

Naturalisasi Ciro berpotensi memberi nilai tambah kompetitif bagi ekosistem sepak bola nasional. Di level klub, status WNI akan membuka slot kuota asing dan memudahkan manuver registrasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait