Pembenahan Sistem ATR/BPN di Era Prabowo-Gibran, Mafia Tanah Kian Terdesak

Pembenahan Sistem ATR/BPN di Era Prabowo-Gibran, Mafia Tanah Kian Terdesak

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid-Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM-Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat reformasi sistem pertanahan di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah ini menjadi upaya strategis untuk mempercepat pendaftaran tanah sekaligus menutup ruang praktik mafia tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah harus dilakukan melalui pembenahan sistem layanan pertanahan yang akurat dan akuntabel.

“Di awal pemerintahan kami menjabat di Kementerian ATR/BPN, kami sampaikan bahwa yang namanya mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di dalam internal,” ujar Menteri Nusron di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2025).

BACA JUGA:Kiai Maman Apresiasi Uji Terbang Drone DF-L100 di Kertajati, Simbol Indonesia Emas 2045

Menurutnya, sistem layanan pertanahan yang transparan dan modern akan membuat celah-celah penyimpangan tertutup rapat. “Dengan sistem yang kuat, praktik mafia tanah tidak akan lagi menemukan ruang untuk bermain,” tegasnya.

Berkat pembenahan sistem tersebut, sepanjang 2025 Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga Rp9,67 triliun. Nilai itu mencakup kerugian nyata dari objek tanah sengketa (real loss), kerugian ekonomi proyek (potential loss), dan potensi kehilangan penerimaan negara (fiscal loss).

Selain berhasil menekan praktik mafia tanah, pembenahan sistem turut mempercepat pendaftaran tanah. Dalam kurun waktu Oktober 2024–Oktober 2025, sebanyak 4 juta bidang tanah berhasil didaftarkan. Dari jumlah itu, 2,6 juta bidang telah bersertipikat dan terus bertambah.

Kinerja ini juga berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Kementerian ATR/BPN mencatat nilai tambah ekonomi dari pendaftaran dan penyertipikatan tanah mencapai Rp1.021,9 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp12,4 triliun Pajak Penghasilan (PPH), Rp3,15 triliun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Rp25,9 triliun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Rp980,5 triliun dari Hak Tanggungan.

BACA JUGA:Setahun Pemerintahan Prabowo, Menteri Nusron Fokus Digitalisasi Pertanahan Lawan Mafia Tanah

Menteri Nusron menegaskan, pembenahan birokrasi, konsolidasi internal, dan peningkatan integritas SDM menjadi kunci sukses keberlanjutan program strategis pertanahan.

“Mohon untuk menjadi komitmen bersama, agar di Desember nanti target kita semua tercapai,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait