Mobil Chevrolet Tertabrak KA Bangunkarta di Indramayu, Dua Orang Luka dan Jalur Sempat Terganggu
Kecelakaan di perlintasan kereta api kembali terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-CIREBON – Kecelakaan di perlintasan kereta api kembali terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Setelah insiden truk tertabrak Kereta Api Mataram (KA 76) di perlintasan sebidang JPL 157, Jalan Tjengkok Raya, Kecamatan Kertasemaya, Sabtu pagi (20/9/2025), kecelakaan serupa kembali terjadi pada sore harinya.
Kali ini sebuah mobil sedan Chevrolet Spin bernopol B 1511 SMC tertabrak Kereta Api 162 Bangunkarta relasi Pasarsenen–Jombang di jalur hulu petak jalan Jatibarang–Kertasemaya, sekitar pukul 15.08 WIB.
BACA JUGA:Polsek Majalengka Kota & Bhayangkari Beri Bantuan Sosial untuk Anak Istimewa dan Lansia
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang mengalami luka di kepala dan satu orang lainnya mengalami luka ringan. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Mitra Plumbon Indramayu untuk mendapatkan penanganan medis.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Muhibuddin, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, KA Bangunkarta sempat berhenti di Stasiun Kertasemaya untuk pemeriksaan lokomotif dan rangkaian kereta sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
“KA Bangunkarta berhenti sejenak di Stasiun Kertasemaya guna pemeriksaan lokomotif dan rangkaian. Setelah dinyatakan aman, kereta kembali melanjutkan perjalanan ke arah Cirebon. Sementara mobil ringsek dan berada di tengah jalur hulu dan hilir. Karena posisi mobil belum sepenuhnya dievakuasi, sementara KA hanya bisa melintas di jalur hulu,” ujar Muhibuddin kepada media, Sabtu (20/9/2025).
Sekitar pukul 17.00 WIB, mobil akhirnya berhasil dievakuasi sehingga jalur hilir kembali aman untuk dilalui kereta. PT KAI memastikan perjalanan KA kembali berjalan normal tanpa adanya gangguan jadwal.
“Alhamdulillah perjalanan kereta api sudah kembali normal, tidak ada keterlambatan jadwal,” pungkasnya.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada saat melintas di perlintasan sebidang kereta api. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di perlintasan sangat penting untuk mencegah kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan jiwa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
