Menteri ATR/BPN Nusron: Pendaftaran Tanah Nasional Tembus 98 Persen, Target Segera Tercapai
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan capaian program percepatan pendaftaran tanah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Nusron menyebutkan, hingga 4 September 2025, pendaftaran tanah telah mencapai 123,1 juta bidang atau 98% dari target nasional 126 juta bidang tanah. Dari jumlah tersebut, bidang tanah bersertipikat mencapai 96,9 juta atau 77%.
BACA JUGA:Menteri PPPA dan DP3AKB Jabar Takziyah, Serukan Penguatan Keluarga Cegah Tragedi Bunuh Diri
“Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bersertipikat. Saat ini, kita sudah hampir mencapai target nasional,” ungkap Nusron, didampingi Wakil Menteri ATR/Waka BPN Ossy Dermawan.
Adapun rincian tanah bersertipikat mencakup:
- Hak Milik: 88,2 juta bidang
- Hak Guna Usaha (HGU): 20 ribu bidang
- Hak Guna Bangunan (HGB): 6,6 juta bidang
- Hak Pakai: 1,6 juta bidang
- Hak Pengelolaan: 8 ribu bidang
- Hak Wakaf: 276 ribu bidang
Menteri Nusron juga menyoroti percepatan pendaftaran tanah wakaf yang dilakukan sejak 2024 bersama Kementerian Agama. “Langkah ini penting untuk menjaga aset umat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi tanah yang digunakan sebagai tempat ibadah,” ujarnya.
BACA JUGA:712 Penyandang Disabilitas Terserap di Pabrik, Majalengka Maju Jadi Kabupaten Ramah Disabilitas
Meski capaian tinggi, Nusron mengakui masih ada tantangan di lapangan, terutama terkait penyelesaian persoalan pertanahan. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, turut dihadiri pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, baik secara luring maupun daring, termasuk seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di Indonesia.
Dengan progres ini, program sertipikasi tanah nasional diproyeksikan segera rampung, sejalan dengan target pemerintah menuju tata kelola pertanahan yang lebih modern, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
