Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ajak Bupati/Wali Kota Bebaskan Tunggakan PBB Jelang HUT RI ke-80

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ajak Bupati/Wali Kota Bebaskan Tunggakan PBB Jelang HUT RI ke-80

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi-Dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM- BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan rencana pembebasan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk seluruh warga Jawa Barat.

Kebijakan ini diusulkan kepada bupati dan wali kota di daerahnya sebagai bentuk keringanan beban masyarakat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

BACA JUGA:Semangat Tak Luntur di Tengah Hujan, Pramuka Majalengka Peringati Hari Pramuka ke-64 dengan Khidmat dan Meriah

Melalui unggahan video berdurasi dua menit di media sosial, Dedi Mulyadi menyampaikan pesan kepada warga dan kepala daerah di Jawa Barat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau atau mengajak bupati dan wali kota memberikan pembebasan tunggakan PBB perorangan untuk semua golongan, terhitung tahun 2024 ke belakang. Hal ini seperti yang telah diberlakukan pada pajak kendaraan bermotor,” ujar Dedi.Jum'at (15/8) 

Ia menjelaskan, surat imbauan resmi akan segera diedarkan ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Tujuannya, agar momen HUT RI menjadi waktu yang tepat untuk membangun semangat kebersamaan sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak ekonomi.

BACA JUGA:Manfaatkan Limbah Sampah Jadi Gapura Estetik dan Unik

Menurut Dedi, pembebasan tunggakan pajak akan membantu warga agar lebih disiplin dalam membayar pajak sesuai ketentuan, tanpa merasa terbebani.

“Beban yang berat bagi masyarakat seharusnya diringankan. Selanjutnya, kita bangun tradisi membayar pajak sesuai nilai yang ditetapkan dan tidak memberatkan,” tambahnya.

Dedi juga menekankan pentingnya kesadaran pajak sebagai bagian dari membangun daerah. Pajak yang terkumpul akan dikelola pemerintah untuk kepentingan masyarakat secara maksimal.

“Masyarakat taat bayar pajak, pemerintah mampu mengelola pajak itu untuk kemakmuran rakyat. Semoga kita semua memiliki semangat yang sama membangun Jawa Barat,” tutup Dedi.

Kebijakan ini mendapat perhatian warganet karena dinilai dapat memberikan dampak positif, terutama bagi masyarakat dengan tunggakan PBB yang cukup besar. Pemerintah daerah kini menunggu respons dari para bupati dan wali kota terkait penerapan pembebasan tunggakan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait