DP3AKB Jabar Raih Rekor MURI: 12.000 Anak Main Permainan Tradisional Berkebaya dan Pangsi

DP3AKB Jabar Raih Rekor MURI: 12.000 Anak Main Permainan Tradisional Berkebaya dan Pangsi

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat sukses mencatatkan rekor di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI)-Dok-radarmajalengka.com

DP3AKB Jabar Raih Rekor MURI, 12.000 Anak Main Permainan Tradisional Berkebaya dan Pangsi

RADARMAJALENGKA.COM-Bandung, 27 Juli 2025 – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat sukses mencatatkan rekor di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas penyelenggaraan permainan anak tradisional dengan peserta mengenakan kebaya dan pangsi.

Rekor tersebut diraih dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) dan Hari Kebaya Nasional 2025, dengan jumlah total peserta mencapai 12.000 anak dari berbagai daerah di Jabar. Sebanyak 2.600 anak hadir langsung di SOR Arcamanik, Kota Bandung, sementara sisanya mengikuti secara daring dari wilayah masing-masing.

BACA JUGA:Dikritik Soal KLHS dan RTRW, DPRD Pastikan RPJMD Majalengka Tetap Dapat Dibahas Sesuai Inmendagri

"Alhamdulillah, kami berhasil mencetak rekor MURI melalui kegiatan permainan anak tradisional sambil mengenakan kebaya dan pangsi. Ini menjadi kombinasi pelestarian budaya dan keceriaan anak," ujar Kepala DP3AKB Jabar, Siska Gerfianti.

Permainan tradisional yang dimainkan meliputi Perepet Jengkol, Oray-Orayan, Kakapalan, dan Ucing-Ucingan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, serta Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan.

"Kita ingin Hari Anak dan Hari Kebaya ini menjadi momentum kebersamaan dan kebahagiaan anak-anak. Mereka tidak hanya bermain, tetapi juga belajar tentang budaya," tambah Siska.

BACA JUGA:ATM BRI Mudah Ditemukan hingga ke Pelosok, Warga: Layanannya Lengkap dan Praktis!

Selain pencatatan rekor, peringatan tersebut juga dimeriahkan oleh:

  • Final lomba tari Jaipong tingkat SD dan SMP, baik individu maupun kelompok.
  • Fashion show kebaya dan pangsi untuk anak usia 6–12 tahun dan 13–17 tahun.
  • Penampilan anak penyandang disabilitas yang menyanyikan lagu bertema kebhinekaan dan semangat anak Indonesia.

Sebagai informasi, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli berdasarkan lahirnya UU Kesejahteraan Anak tahun 1979. Sedangkan Hari Kebaya Nasional ditetapkan setiap 24 Juli sejak disetujui oleh Kemenko PMK pada tahun 2023 atas usulan Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia.

Acara ini menjadi simbol penguatan identitas budaya dan hak anak untuk bermain, belajar, dan bergembira di ruang yang inklusif dan penuh makna.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: