RESMI! DPRD–Pemkab Majalengka Sepakat KUA-PPAS 2026 Rp3,055 Triliun
DPRD Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.-Baehaqi-radarmajalengka
Selain itu, DPRD juga berkomitmen memperketat fungsi pengawasan pada pelaksanaan APBD 2026. Pengawasan dinilai krusial untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat optimal sekaligus mencegah potensi penyimpangan.
Momentum penandatanganan KUA-PPAS 2026 ini bukan hanya bernilai administratif, melainkan juga politis.
Dengan nilai anggaran Rp3,055 triliun, Pemkab Majalengka diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat layanan pendidikan dan kesehatan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas lapangan kerja.
Semua itu sejalan dengan visi daerah menuju Majalengka yang lebih maju dan sejahtera.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen kesepakatan oleh pimpinan DPRD dan Bupati Majalengka.
Dengan demikian, Majalengka kini memiliki landasan kuat untuk melangkah ke tahap berikutnya, yakni pembahasan dan penetapan RAPBD 2026. (bae)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
