Program MA Peduli Renovasi Total Mushola Tua Nurul Falah di Argapura Majalengka
Musala Nurul Falah kini mendapat perhatian lewat program sosial MA Peduli dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.-Dok-Istimewa
RADARMAJALENGKA.COM-Majalengka, Radarmajalengka.com – Di kaki pegunungan Argapura, Desa Sukasari Kaler menyimpan kisah sebuah mushola sederhana yang berdiri sejak 1990.
Setelah puluhan tahun tanpa perbaikan berarti, Musala Nurul Falah kini mendapat perhatian lewat program sosial MA Peduli dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Musala yang sempat direnovasi ringan pada tahun 2000 itu, kini diperbaiki total dengan dukungan material bangunan dan dana tunai. Bantuan tersebut disalurkan langsung oleh Mahkamah Agung melalui kegiatan sosial MA Peduli.
“Ini jadi salah satu komitmen pimpinan Mahkamah Agung, khususnya dalam kegiatan sosial. Kami tidak hanya menjalankan fungsi peradilan, tetapi juga hadir memberi kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Febby Fajrurrahman, SH., MH., Hakim Yustisial MA RI, Jumat (19/9).
Menurut Febby, program MA Peduli telah berjalan sejak 2023, menyentuh berbagai daerah di Indonesia dengan bantuan ke panti sosial, panti asuhan, hingga rumah ibadah. Namun, untuk wilayah Majalengka, inilah kali pertama kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung.
“Bantuan diprioritaskan sesuai tingkat urgensi. Mushola Nurul Falah dipilih karena kondisinya yang sudah uzur dan sangat penting bagi masyarakat,” tambah Febby.
BACA JUGA:Cobain Prompt AI Pasangan di Pantai yang Lagi Viral Ini, Nikmati Foto Romantis Bersama dengan Sunset
Tak hanya menjadi tempat ibadah, mushola ini juga berfungsi sebagai pusat kegiatan mengaji bagi anak-anak sekitar. Bahkan, beberapa santri kerap menginap di mushola karena jarak rumah mereka cukup jauh.
“Di sini ada anak-anak santri, ada yang pulang dan ada juga yang menginap. Mushola ini sangat penting untuk belajar ngaji. Jadi keberadaannya benar-benar dibutuhkan,” ungkap Yana, warga setempat.
Bagi warga, bantuan renovasi ini lebih dari sekadar perbaikan fisik bangunan. Ini menjadi simbol kepedulian Mahkamah Agung terhadap kehidupan spiritual dan sosial masyarakat di pelosok.
“Alhamdulillah, masyarakat sangat bersyukur. Bantuan ini sangat membantu, apalagi untuk pembelian material dan biaya lainnya,” tutur Yana.
Febby menegaskan, tujuan program MA Peduli bukan hanya memberi bantuan fisik, tetapi juga menghadirkan lembaga peradilan sebagai bagian dari masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa pengadilan tidak hanya hadir di ruang sidang, tapi juga di tengah masyarakat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
