BAZNAS Majalengka Konsultasi ke BAZNAS RI Bahas Perbup Tata Kelola Zakat, Infak, dan Sedekah

BAZNAS Majalengka Konsultasi ke BAZNAS RI Bahas Perbup Tata Kelola Zakat, Infak, dan Sedekah

BAZNAS Kabupaten Majalengka silaturahmi dan konsultasi dengan Biro Hukum BAZNAS RI di Jakarta-dok-Istimewa

RADARMAJALENGKA.COM-Majalengka, 18 September 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka melakukan silaturahmi dan konsultasi dengan Biro Hukum BAZNAS RI di Jakarta, Rabu (17/9/2025). Pertemuan tersebut fokus membahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi dasar hukum dalam penghimpunan, pengelolaan, dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Majalengka.

Ketua BAZNAS Majalengka, H. Agus Asri Sabana, menegaskan perlunya regulasi yang kokoh demi menciptakan tata kelola zakat yang lebih profesional.

“Kami berkomitmen menghadirkan tata kelola zakat yang amanah, profesional, dan bermanfaat. Zakat yang dikelola dengan baik akan menjadi kekuatan besar bagi pembangunan umat dan kesejahteraan masyarakat Majalengka,” ungkapnya.

BACA JUGA:Bupati Majalengka Tegaskan Dana Cadangan Rp173 Miliar untuk Publik, Bukan Ajang Bancakan

Senada, Wakil Ketua III BAZNAS Majalengka, Embed Humed, mengapresiasi dukungan dari BAZNAS RI.

“Kami mendapat support tinggi dari BAZNAS RI agar optimalisasi pemanfaatan infak dan sedekah di Majalengka berjalan lebih baik. Bahkan BAZNAS RI siap mendampingi hingga Perbup ini terbit,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum BAZNAS RI, Mulya Dwi Harto, mengingatkan bahwa penyusunan regulasi perlu dilakukan secara matang agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Kebijakan jangan terburu-buru dilemparkan ke masyarakat. Peraturan harus hadir sebagai payung hukum yang kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Adapun tim penyusun rancangan Perbup melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga pimpinan BAZNAS Majalengka. Draft regulasi telah disiapkan dan akan dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan secara resmi.

BACA JUGA:Bersama Menko AHY, Wamen Ossy Serahkan 184 Sertipikat Elektronik untuk Rakyat di Bengkulu

Melalui konsultasi ini, BAZNAS Majalengka menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola ZIS agar lebih transparan, akuntabel, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Majalengka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait