DPRD Majalengka Dukung Aspirasi Buruh Soal Kenaikan Upah, Tapi Tegaskan Wajib Sesuai Aturan
PC SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka dan PC SP TSK SPSI Kabupaten Majalengka menggelar audiensi dengan DPRD. -Dok-Istimewa
Sehari sebelumnya, PC SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka dan PC SP TSK SPSI Kabupaten Majalengka menggelar audiensi dengan DPRD.
Agenda pertemuan membahas rencana kenaikan upah 2026 sekaligus evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan.
Ketua PC SPAI-FSPMI, Ricky Sulaeman, menegaskan perlunya pengawasan ketenagakerjaan yang lebih ketat.
BACA JUGA:ATR/BPN Gandeng Stranas PK KPK Susun Rencana Aksi Cegah Alih Fungsi Lahan Demi Ketahanan Pangan
Ia menyoroti masih adanya perusahaan yang tidak membayar sesuai UMK, tidak memberikan hak jaminan sosial, serta memberlakukan kontrak kerja sangat singkat, mulai dari satu minggu hingga tiga bulan.
Ricky juga mengingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri padat karya seperti garmen dan alas kaki jika regulasi upah tidak ditegakkan dengan serius.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
