Bupati Eman Suherman Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka, Tahun 2025.-Baehaqi-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka yang digelar pada awal Juli 2025, Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyampaikan pidato jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2024.
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan saran, kritik, dan masukan terhadap pelaksanaan APBD 2024. Menurutnya, pandangan yang disampaikan anggota dewan bersifat konstruktif dan menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Laporan keuangan yang kami sampaikan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Ini adalah hasil kerja keras kita bersama, antara eksekutif dan legislatif,” ujar Bupati.
Jawaban Spesifik terhadap Fraksi-Fraksi
Menanggapi kritik terkait belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati menjelaskan bahwa beberapa kendala disebabkan oleh perubahan regulasi dan sistem informasi, seperti dalam pengelolaan jasa layanan BLUD, serta keterlambatan klaim BPJS karena gangguan pada sistem manajemen rumah sakit.
BACA JUGA:Resmi Ditahan, Sekdes Cipaku Diduga Selewengkan Dana Desa Rp448 Juta untuk Judi Online
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terus mendorong digitalisasi sistem penataan pendapatan melalui kanal non-tunai seperti QRIS, meskipun masih terdapat kendala teknis di lapangan.
Terkait saran mengenai penyelesaian temuan BPK, Pemkab Majalengka menegaskan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai action plan yang telah disusun, serta melakukan pemantauan melalui Inspektorat Daerah.
Mengenai pembangunan RSUD Talaga, Bupati menjelaskan bahwa proses pembangunan akan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan fiskal, sambil terus berharap dukungan dari pemerintah pusat.
Menanggapi defisit APBD tahun 2023 sebesar Rp44,35 miliar, dijelaskan bahwa defisit tersebut berasal dari sisa dana transfer yang dialokasikan kembali pada 2024, serta belanja yang dibayarkan pada awal tahun anggaran.
Pemerintah Kabupaten Majalengka juga memberikan tanggapan atas sejumlah isu sosial, seperti penanganan stunting, peningkatan rata-rata lama sekolah, serta perlindungan bagi penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Uang Lembur dan BPJS Menunggak, Ratusan Pekerja PT Lite Bag Indonesia Mogok Kerja
Dalam hal stunting, Bupati menyampaikan bahwa terjadi penurunan prevalensi dari 24,1% menjadi 18% pada 2024, berkat intervensi spesifik dan sensitif yang dilakukan secara lintas sektor.
Untuk aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam memberikan hak yang setara, termasuk pelibatan dalam berbagai kegiatan dan acara daerah.
Terkait isu pendidikan, dijelaskan bahwa rendahnya rata-rata lama sekolah disebabkan oleh keterlambatan dalam pemutakhiran data Kartu Keluarga. Untuk mengatasi hal ini, Pemkab telah meluncurkan program AKSI RAMAH guna mempercepat peningkatan angka tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
