Sistem Single Salary PNS dan PPPK Diterapkan 2026, Segini Total Gaji yang Diterima ASN untuk Golongan I - IV
Sistem Single Salary PNS dan PPPK Diterapkan 2026, Segini Total Gaji yang Diterima ASN untuk Golongan I - IV-ist/radar Banyumas-radarmajalengka.com
Pemerintah menargetkan penerapan single salary bagi ASN mulai 2026.
Namun sampai sekarang skema ini masih dalam tahap finalisasi regulasi dan koordinasi antar instansi. Belum ada keputusan final yang definitif bahwa sistem ini berlaku persis 2026.
- Struktur gaji lebih sederhana dan mudah dipahami.
- Potensi pendapatan lebih adil dan proporsional dengan beban kerja/kinerja.
- ASN dengan jabatan sama tapi tugas berbeda bisa mendapat gaji berbeda — berdasarkan grading jabatan.
- Tunjangan rutin (kemahalan, jabatan, kinerja, lokasi) jadi bagian dari gaji utama, bukan tunjangan terpisah.
- Perlu adaptasi — ASN perlu memahami grade dan evaluasi kinerja.
BACA JUGA:Angsuran Cuma Rp380 Ribuan, Segini Harga Motor United Listrik MX 1200 Li yang Bisa Tembus 180 KM
Single salary berpotensi menyederhanakan sistem penggajian PNS dan PPPK. Skema ini menggabungkan semua komponen penghasilan dalam satu gaji bulanan.
Jika diterapkan 2026, banyak ASN bisa mendapat penghasilan lebih jelas dan sesuai beban kerja. Tapi implementasinya belum final.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
