Skema Pembiayaan KUR BRI 2025 Pinjaman Rp100 Juta untuk Modal Tambahan UMKM, Angsuran 1,9 Juta Perbulan
Skema Pembiayaan KUR BRI 2025 Pinjaman Rp100 Juta untuk Modal Tambahan UMKM, Angsuran 1,9 Juta Perbulan-ist/radarindramayu.id -radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM – Bagi kalian para pelaku UMKM yang lagi butuh modal usaha untuk ekspansi dan ingin mengajukan pinjaman di BRI, kalian wajib tahu nih skema pembiayaan KUR BRI 2025.
Kredit Usaha Rakyat dari pemerintah yang disalurkan ke beberapa bank, salah satunya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tbk.
Salah satu produknya adalah pinjaman bank KUR yang dikhusus untuk para pelaku usaha dengan syarat tertentu.
Pinjaman ini memiliki suku bunga yang rendah sehingga angsuran perbulan yang harus ditanggung debitur tidak berat.
BACA JUGA:Rincian Pinjaman KUR BRI 2025, Berikut Syarat dan Angsuran Terbaru untuk UMKM
Namun, tentu saja setiap pengajuan pinjaman diperlukan kemampuan untuk membayarnya kembali. Leh karena itu info tentang skema pembiayaan KUR BRI 2025 ini akan sangat berguna.
KUR BRI adalah kredit dengan subsidi suku bunga dari pemerintah. Produk ini ditujukan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. BRI memiliki beberapa jenis KUR sesuai plafon dan kebutuhan usaha. Bank BRI
Jenis dan plafon KUR
KUR terbagi beberapa kategori. Super mikro hingga maksimal Rp10 juta. Mikro untuk plafon Rp10 juta sampai Rp50 juta.
BACA JUGA:Daftar 6 Motor Listrik untuk Ojol di Tahun 2025, Terkenal Awet dengan Jarak Tempuh Hingga 100 KM
Kecil untuk plafon lebih besar, hingga ratusan juta tergantung kebijakan. Tenor umumnya sampai 60 bulan untuk sebagian produk. Pastikan memilih kategori sesuai skala usaha Anda.
Suku bunga dan ketentuan pinjaman
Suku bunga efektif KUR untuk pinjaman pertama biasanya rendah, sekitar 6 persen per tahun. Pinjaman berikutnya dapat memiliki bunga sedikit lebih tinggi.
Plafon, tenor, dan angsuran ditentukan menurut kategori KUR yang Anda pilih. Selalu cek simulasi cicilan sebelum mengajukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
