RADARMAJALENGKA.COM – Aparat kepolisian mengawal pemasangan stiker Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Majalengka sebagai langkah memperketat transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendampingan dilakukan jajaran Polsek Leuwimunding di Desa Lame, Kecamatan Leuwimunding, sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Majalengka. Kapolsek Leuwimunding, AKP Kenedy Joko Lelono, menegaskan bahwa keterlibatan aparat bertujuan memastikan proses berjalan tertib dan terbuka.
“Pendampingan ini untuk memastikan data penerima lebih transparan dan mencegah potensi penyimpangan. Harapannya bansos benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Instrumen Transparansi dan Pengawasan Publik
Pemasangan stiker KPM di rumah penerima dimaksudkan sebagai bentuk kontrol sosial. Dengan adanya penanda tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara langsung rumah tangga yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Pendekatan dilakukan secara humanis oleh petugas kepolisian bersama aparat desa agar warga memahami bahwa stiker bukan bentuk pelabelan negatif, melainkan instrumen keterbukaan data.
Langkah ini juga mendapat dukungan unsur pemerintah desa dan kecamatan guna menjaga kondusivitas di lapangan.
Bupati Majalengka Soroti Ketidakjujuran Data
Di sisi lain, Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan pentingnya pembenahan data penerima bansos. Ia mengakui adanya keluhan masyarakat terkait ketidaktepatan sasaran bantuan.
Menurutnya, ditemukan sejumlah penerima dengan kondisi ekonomi relatif baik namun masih tercatat sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, warga yang dinilai lebih membutuhkan justru tidak terdata.
“Persoalan utamanya ada pada pendataan. Bisa karena yang didata tidak jujur, bisa juga karena subjektivitas petugas,” kata Eman.
Pemkab Majalengka pun menggelar rapat koordinasi bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Dinas Sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbaiki sistem verifikasi dan validasi data.